Kota Targetkan Capaian Maturitas SPIP Naik Level 3

--

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menargetkan tingkat kematangan (maturitas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 mencapai level 3 dari tahun sebelumnya berada di level 2.

“Besar harapan kita semua terutama saya pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat mencapai level 3,” ungkap Mie Go saat membuka kegiatan bimbingan teknis maturitas SPIP terintegrasi di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (6/9).

Dia mengatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian internal yang wajib diselenggarakan pada semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

SPIP perlu diterapkan pada semua kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai pada perangkat daerah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dalam pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan dilakukan penilaian setiap tahunnya oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP). “Karena kalau kita naik kelas itu pasti ada ujian dan penilaiannya,” ujarnya.

Mie Go mengatakan, salah satu target indikator kinerja aparatur negara dari Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2024 adalah tingkat kematangan implementasi maturasi SPIP pemerintah daerah dapat mencapai level 3, karena sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kota Pangkalpinang baru mencapai level 2.

Namun, kata Mie Go untuk mencapai level tersebut perlu sinergi yang tinggi bagi semua pihak dalam setiap pelaksanaan penilaian maturasi SPIP terintegrasi di Pemerintah Kota Pangkalpinang. “Nanti di dalam implementasinya kalau OPD yang masih belum maksimal nanti tolong disampaikan ke saya biar nanti kita tanyakan permasalahannya dan cari solusinya seperti apa kita sama-sama memaksimalkannya, ” uangkapnya.

Mie Go juga meminta kepada seluruh asesor perangkat daerah untuk dapat bersinergi dengan tim penjamin kualitas dari inspektorat, Bappeda, dan Bakeuda untuk bersama-sama bersinergi dalam menyelesaikan penilaian mandiri maturasi terintegrasi SPIP ini. “Kemudian yang kedua, tim penjamin kualitas dari inspektorat, bappeda, dan bakuda untuk dapat menjalankan perannya sebagai quality assurance dan konsultan SPIP dengan baik,” katanya. (ant)

Tag
Share