BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024, Gunakan Meterai Tempel

E-Meterai atau Meterai Tempel.-screnshot-

SETELAH banyaknya keluhan yang masuk terkait gangguan dalam pembelian e-meterai, Badan Kepala Negara (BKN) akhirnya resmi memberikan izin kepada para pelamar CPNS 2024 untuk menggunakan meterai tempel.

--------------

PELONGGARAN ini dilakukan usai kekisruhan  penggunaan meterai digital atau yang lebih dikenal sebagai e-meterai.

Dalam Surat Deputi BKN yang dirilis BKN pada Kamis 5 September 2024, BKN mengumumkan perizinan penggunaan meterai tempel dalam pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk memberikan kemudahan bagi para pelamar dalam mengurus proses persyaratan administrasi.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan," tulis surat edaran tersebut.

BACA JUGA:Gegara e-Meterai Error Daftar CPNS Diperpanjang, Hingga 10 September 2024

Usai regulasi baru ini diresmikan, sejumlah pelamar CPNS 2024 mengeluhkan tindakan BKN yang baru memberikan izin penggunaan meterai tempel disaat sebagian besar pelamar sudah membeli e-meterai.

Menurut keterangan salah satu pelamar CPNS 2024, Ridwan, dirinya cukup menyesali keputusan BKN yang baru memberikan izin dalam menggunakan meterai tempel ketika sejumlah besar pelamar sudah mengeluarkan uang yang cukup banyak dan berkutat dengan sistem pembelian e-meterai yang rumit.

"Kenapa baru sekarang meterai tempel diperbolehin? Kenapa gak dari awal saja? Mana harga e-meterai itu harganya juga lebih mahal dari meterai tempel kan, jadi rasanya kayak rugi gitu," jelasNYA.

Menurut Ridwan, pemakaian meterai tempel sendiri juga dinilai jauh lebih praktis. Selain karena mudah ditemukan, meterai tempel memiliki harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan e-meterai.

BACA JUGA:Ingat! Ini 14 Situs Resmi untuk Beli E-Meterai CPNS

"Kalo saya ini beli e-meterai 10.000 satu itu masih dikenakan biaya layanan 2.500 per-keping, kalau beli yang tempel kan cuma keluar Rp 10.000 per-keping. Itu juga kita beli e-meterainya harus nunggu lama dulu karena sistem Peruri kemaren error kan," pungkas Ridwan. 

Sementara itu menurut Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, saat ini layanan e-meterai PERURI sudah dapat diakses kembali setelah sebelumnya mengalami gangguan usai lonjakan penggunaan yang cukup tinggi.

"Saat ini layanan meterai elektornik sudah dapat diakses kembali," ujar Dwina dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 September 2024.***

Tag
Share