Sidang Tipikor Timah, Terdakwa Harvey Moeis Cs, Ichwan Azwardy Saksi?

Terdakwa Harvey Moeis Saat Tiba di Pengadilan.-screnshot-

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan peran Harvey dalam perkara ini.

Dia mengatakan sekitar 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung.

Menurut Kuntadi, Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, kata dia, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.***

 

Tag
Share