PT Timah Gelar Vendor Gathering 2024

--

Fadil meyebutkan, pengadaan barang dan jasa memang rentan terhadap pelanggaran tindak pidana korupsi sehingga pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap, kegiatan seperti ini harus terus digalakkan untuk menstimulus dan meminimalkan risiko dari pengadaan barang dan jasa. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan tinggi terkait kegiatan. Semoga bisa bermanfaat bagi PT Timah dan vendornya sehingga bisa menghindari masalah hukum yang terjadi di kemudian hari,” katanya.

Salah satu Vendor PT Timah Edy dari CV PT Agronesia Unit Inkabat mengatakan, telah 30 tahun menjadi vendor PT Timah. Dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan mereka dalam mitigasi risiko pengadaan barang dan jasa untuk menghindari pelanggaran hukum. “Terus terang kami mendapatkan banyak wawasan baru denga adanya kegiatan ini karena bisa melakukan antisipasi pelanggaran hukum karena sudah dilakukan mitigasi risiko,” katanya. (pas)

Tag
Share