PP Manajemen ASN Molor?

Abdullah Azwar Anas-screnshot-

BACA JUGA: Daftar CPNS atau PPPK Lupa Password Akun SSCASN? Jangan Panik!

Diketahui, PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan honorer hingga pekan ketiga Agustus ini belum juga diterbitkan alias molor dari tenggat waktu yang ditetapkan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni April 2024.

“Sudah lama sekali ini, mestinya April. Saya enggak tahu siapa di antara kita yang melanggar undang-undang,” cetus Doli Kurnia.

Dia meminta Menteri Azwar Anas menjelaskan mengapa PP Manajemen ASN tidak kunjung diterbitkan.

“Jelaskan mengapa ini, amanat UU mestinya 30 April, sekarang sudah Agustus,” sambung anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Doli pada kesempatan tersebut juga menilai aturan penyelesaian honorer tidak tegas.

Rapat di Komisi II DPR RI membahas Rancangan PP Manajemen ASN, MenPANRB menyinggung soal honorer jadi PPPK Part Time atau Paruh Waktu.

Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.

“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.

“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.***

 

Tag
Share