1.159 Pemilih di Babel Sudah Meninggal Dunia
Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar-screnshot-
KORANBABELPOS.- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) menemukan indikasi 1.682 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah total pemilih TMS berdasarkan temuan hasil pengawasan di Provinsi Babel sebanyak 1.682 orang, yang terdiri dari 1.159 orang meninggal, tujuh pemilih ganda, satu pemilih di bawah umur, 281 pindah domisili keluar daerah, 54 pemilih beralih status menjadi anggota TNI dan 174 orang bukan penduduk setempat.
"Atas temuan ini kami telah menerbitkan saran perbaikan melalui panwaslu kecamatan dan Bawaslu kabupaten/kota selama tahapan pemutakhiran hingga penetapan DPS, sebagian besar sudah ditindaklanjuti hanya tinggal 190 pemilih TMS yang belum," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar.
BACA JUGA:Polres Bateng, TNI, dan Satpol PP Siap Amankan Pilkada
Selain menemukan pemilih TMS, pihaknya juga menemukan pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) sebanyak 333 orang di seluruh Babel namun belum masuk dalam daftar pemilih, terdiri dari 206 berusia 17 tahun namun belum terdaftar, sembilan orang belum 17 tahun tapi sudah menikah, delapan orang beralih status dari anggota TNI , dua orang alih status dari anggota Polri dan 108 pemilih luar yang pindah masuk ke Babel.
"Terkait hal ini jajaran Bawaslu Babel telah menerbitkan saran perbaikan melalui panwaslu kecamatan dan Bawaslu kabupaten/kota selama tahapan pemutakhiran hingga penetapan DPS, namun masih ada 11 pemilih MS yang belum ditindaklanjuti," katanya.***