Diduga Salahgunakan BBM, Warga Pasir Garam Diamankan

--

BABELPOSKORAB.CO  - Diduga melakukan penyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin, SHM (42) warga desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diamankan Satreskrim Polres Bangka Tengah. Diketahui, SHM diamankan di Jalan Raya Sungaiselan, Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, Senin (8/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

"Unit Tipidter Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas kegiatan penyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM tanpa izin, kemudian tim melakukan penyelidikan lalu berhasil menangkap 1 (satu) orang di Jalan Raya Sungaiselan Desa Pasir Garam, Simpang Katis," ungkap Kasi humas Polres Bateng, Ipda Agung Ribowo, Rabu (10/1/2024).

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman

BACA JUGA:Pertamina Minta Segera Daftar, Jatah Beli Lpg 3 Kg

Dikatakan Ipda Agung, dari penangkapan terhadap tersangka, pihak Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Merk Suzuki ST 100 warna hijau metalik, 1 (satu) Lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 14 (empat belas) kartu barcode My Pertamina.

"Kemudian 1 (satu) buah tanki BBM Standart yang sudah dimodifikasi yang terbuat dari plat besi, dan 1 (satu) unit tanki modifikasi yang terbuat dari Drum besi warna hijau, total jenis pertalite yang diamankan kurang lebih 400 (empat ratus) liter," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah Pratama menyatakan saat ini pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Bangka Tengah.

Selanjutnya, pelaku akan dimintai keterangan lebih jelas dan terkait aktivitasnya, pelaku ditetapkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang . 

"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangka Tengah," imbuhnya. (ynd)

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Keterjaminan BBM, LPG, dan Avtur Selama Nataru

Tag
Share