RTRW Babel Segera Diparpurna
RTRW Babel Segera Diparpurna.-Julian-
*Laut Belitung Tetap Zero Tambang
PANGKALPINANG - Pembahasan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Belitung (Babel) 2024-2044 akhirnya mencapai final. Dengan demikian, dalam waktu dekat RTRW resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Paripurna DPRD Babel.
Diketahui, perda ini kelak akan menjadi acuan pembangunan Babel untuk 20 tahun yang akan datang, dengan ruang yang meliputi seluruh sektor sudah ditetapkan dan disepakati.
Ketua Pansus RTRW DPRD Babel Firmansyah Levi menerangkan, bahwa Ranperda RTRW ini tidak ada mengalami perubahan yang signifikan, termasuk tidak bertentangannya dengan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Babel. Dan dipastikan lau Belitung tetap zero tambang. "Pembahasan RTRW sudah kita selesaikan, dari ruang zona laut produk RZWP3K sudah kita masukan ke Perda yang baru kita sepakati. Tidak ada perubahan, tinggal mengintegrasi saja," ujar Levi.
Termasuk pola ruang di laut Pulau Belitung. Pihaknya sepakat menyerahkan pemanfaatan pola ruang pertambangan kepada pemilik kewenangan yakni pemerintah pusat. "Karena memang bukan ranah kita, kita tugasnya mengintegrasikan saja dan untuk perkembangan di laut Belitung kita jadikan isu nasional. Kita bawa permasalahan ini untuk dipecahkan dan dirembuk, bagaimana solusinya? itu ranahnya kementerian," jelasnya.
Berkenaan dengan persoalan tumpang tindih antara HGU dan IUP, ditambahkan Levi, mengenai hal-hal teknis akan dibahas kembali di ranah lintas sektoral (linsek). "Linsek dijadwalkan ATR/BPN selaku yang pegang, terus pembahasan dari Linsek nanti Pemprov Babel bersama DPRD akan kesana bersama-sama untuk membahas, masa kerja Linsek ini 20 hari untuk melakukan evaluasi itu," terangnya.
Terpisah, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Perkim Babel, M Yunus mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD Babel akan membentuk tim guna membahas tumpang tindih HGU dan IUP di ranah lintas sektoral.
Dia juga mengakui, bahwa saat ini permasalahan tumpang tindih HGU dan IUP Pertambangan ini masih belum menemui kata 'sepakat'. "HGU kita masih belum dapat menyelesaikan permasalahan itu di antara di eksekutif dan legislatif. karena itu tidak hanya terjadi di Babel, jadi isu nasional itu dan akan dipertanyakan (penyelesaiannya) di linsek," tutur Yunus.
Menurut dia, kawasan yang mengalami tumpang tindih HGU dan IUP di Babel sangatlah banyak. Namun sayangnya, Yunus tidak membeberkan secara detail jumlah kawasan yang mengalami tumpang tindih tersebut. "Banyak, lupa juga datanya berapa. Sekian ribu hektar ada, jika diurut rankingnya kita harus liat data kan? sekarang kita gak megang data," tutup Yunus.(jua)