97,19 Persen Sudah Rekam KTP elektronik
--
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengungkapkan bahwa sebanyak 202.054.251 jiwa atau 97,19 persen masyarakat Indonesia telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.
"Berapa banyak yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik? Alhamdulillah berkat seluruh Dinas Dukcapil yang ada di provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, saat ini masyarakat yang sudah terekam 97,19 persen atau setara 202.054.251 jiwa," ujar Teguh dalam Rilis Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (7/8).
Apabila dirinci, sambung Teguh, sekitar 67 kabupaten/kota sudah 100 persen atau lebih melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kok bisa lebih? Karena juga melakukan pelayanan terhadap penduduk daerah lain," jelasnya.
Selain itu, ada pula daerah yang capaian perekaman KTP elektroniknya berkisar 80 hingga 99 persen sebanyak 412 kabupaten/kota. Lalu ada 18 kabupaten/kota yang capaian perekaman KTP elektroniknya berkisar 60 sampai 79,99 persen.
Selain itu, ada juga daerah yang capaian perekaman KTP elektroniknya di bawah 60 persen, yakni 17 kabupaten/kota.
Menurut Teguh, Dukcapil tidak akan tinggal diam mengenai capaian perekaman KTP elektronik tersebut. Pihaknya akan segera terjun ke daerah yang cakupan layanan administrasi kependudukannya rendah.
"Kita akan lakukan percepatan di situ, ada afirmasi di situ kita topang, pemerintah pusat akan terjun di situ," ujar Teguh.
Hal ini dilakukan untuk mencapai target perekaman KTP elektronik sebanyak 99,04 persen pada tahun 2024. Untuk itu, Dukcapil akan terus melakukan jemput bola, terutama bagi masyarakat yang masuk kelompok rentan.(ant)