Membaca Manuver Molen? Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKS Kemana?
Penyerahan surat rekomendasi PKB kepada bakal calon Walikota Maulan Aklil -istimewa-
KORANBABELPOS.ID.- Setelah resmi terima rekomendasi PAN, Maulan Aklil alias Molen dengan pasangannya Masagus Hakim secara resmi sudah pegang PPP, PKB, dan Demokrat. Sementara, PDI Perjuangan Molen sudah memegang surat tugas dan merupakan partai asal mantan Walikota itu sendiri.
Dari hasil penelusuran BABELPOS, secara kalkulatif, Molen sudah aman untuk bertarung. Di luar PDI Perjuangan sendiri (5 Kursi), partai yang sudah memberi rekomendasi masing-masing Demokrat (4 kursi), PPP (2 kursi), PKB (1 kursi), dan PAN (1 kursi). Secara total di luar PDI Perjuangan sudah 8 kursi, ditambah PDI Perjuangan berarti 13 kursi?
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Molen dapat Rekomendasi PKB
Untuk pengusungan pasangan calon di kota, sesuai aturan, partai atau koalisi partai harus memiliki 6 kursi. Sehingga semua partai yang ada harus koalisi. Karena untuk Kota Pangkapinang suara perolehan kursi tertinggi 5 kursi, masing-masing PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar. Ketiga partai ini harus mencari 1 kursi minimal untuk koalisi. Lalu, Nasdem 4 kursi yang berarti minimal mencari teman koalisi 2 kursi.
Molen Terus Berkibar
Ada yang bertanya, mengapa Pilwako seperti sepi-sepi saja? Bahkan muncul isu, bisa-bisa Molen melawan Tabung Kosong? Karena sudah hampir 50% partai dirangkulnya?
BACA JUGA: PPP Usung Molen 2 Periode, Ubah Peta Pilwako. Ini Manuver Siapa?
Jika dicermati, secara matematis Molen ini menang di manuver ini. Sementara, yang Namanya politik memang harus ber-manuver.
Secara jumlah partai, Molen sudah merangkul 4 Partai --di luar partainya sendiri PDI Perjuangan--. Sementara, partai di kota yang perolehan kursinya signifikan juga masih ada 4 Partai, yaitu Gerindra, Golkar, dan Nasdem. Lalu disusul PKS.
Menangnya manuver Molen adalah, secara jumlah partai sudah ada 4 partai mendukung dia --jika Plus PDIP--. Sementara, partai yang belum bersikap juga 4 partai. Jadi, seolah sudah setengah partai dirangkul Molen.
Hebatnya lagi beberapa partai non parlemen --tidak dapat kursi tapi ada suara saat Pileg juga dirangkul Molen. Meski tidak diperlukan lagi untuk syarat pengajuan calon-- --karena secara kursi mencukupi-- namun langkah partai non parlemen itu bisa ditempuh dengan menghimpun suara sah semua partai. Dan jika memenuhi syarat 25% berarti juga bisa mengajukan pasangan calon.
Hal yang perlu dicatat, secara matematis, 4 partai yang belum bersikap masih memungkinkan memunculkan 2 pasangan calon. Dan tentu, Molen dengan manuvernya bukan tidak mungkin akan berupaya merangkul partai-partai tersebut, meski tidak semuanya. --Maklum, partai besar dengan perolehan kursi yang besar-- tentu syaratnya juga tidak kecil.
Manuver Molen tampaknya belum berakhir?***