Sepeda Listrik Banyak Bawa Korban Anak-anak

Ilustrasi-screnshoot -

SEPEDA listrik yang sedang ngetren, banyak menimbulkan insiden kecelakaan yang melibatkan anak-anak dibawah umur. 

------------

PENGAMAT Transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan. 

''Sepeda listrik itu tidak berbunyi dan berkecepatan rendah, apalagi di jalan umum. Jalan nasional tak banyak trotoar," kata Djoko kepada disway.id pada Senin, 29 Juli 2024. 

Djoko menyarankan, saat pembelian dilakukan, pembeli wajib mengingatkan kepada pembelinya bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum.

Penyalahgunaan sepeda listrik ini, menunjukkan pemahaman masyarakat yang rendah, diikuti pula dengan penegakan hukum yang masih rendah," lanjutnya. 

Lebih lanjut, kampanye keselamatan perlu dilakukan secara rutin dan terus berulang, intens, tidak hanya dilakukan pada saat tertentu. 

BACA JUGA:Warga Binaan Ikuti Pelatihan Service Sepeda Motor di Lapas Narkotika Pangkalpinang

"Salah satu cara paling efektif adalah memasukkan materi dalam kurikulum sekolah," tutur Djoko. 

"Jangan sampai anak-anak menjadi korban sekaligus pemicu kecelakaan di jalan yang dapat merugikan pengendara lain," lanjutnya.

Untuk pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, masih banyak orang melanggar ketentuan yang berlaku. 

"Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor Listrik adalah satu sarana dengan menggunakan penggerak motor Listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilaya operasi atau lajur tertentu," ungkasnya. 

Terdapat kendaraan lain yang dimaksud seperti skuter listrik, hoverboard, sepatu roda satu unicycle, otopet, dan sepeda Listrik.*** 

 

Tag
Share