Jadi Tempat Pembuangan Koruptor

--

“Dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," tuturnya.

Ide Ganjar itu memperoleh apresiasi dari akademisi. Guru besar ilmu komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto langsung sependapat dengan gagasan capres yang berpasangan dengan Mahfud MD di Pilpres 2024 itu.

“Saya sangat sepakat. Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap korupsi. Semangat untuk menghukum tinggi seperti yang disampaikan Pak Ganjar itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat,” kata Henri.

Menurut Henri, masyarakat sudah muak dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan elite politik. Namun, masyarakat belum melihat kesungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Menjelang pilpres ini, kan, juga banyak ditengarai korupsi-korupsi yang dipakai untuk dana-dana pemilu. Begitu, kan? Itu, kan, masyarakat muak,” katanya.

Adapun ahli hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Al Wisnubroto meendorong Ganjar membuat konsep yang detail tentang ide memenjarakan koruptor di Nusakambangan itu.

“Sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan ada corruption by needs (kebutuhan, red), ada corruption by greed (tamak, red). Jadi, mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” ujarnya.(jpnn.com)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan