Terekam CCTV, Pembobol Gudang Cat Ditangkap

--

PANGKALPINANG - Seorang pemuda bernama Fathur Ilham alias Masen (24) tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Minggu (14/7/2024).

Warga Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah itu ditangkap polisi usai membobol sebuah gudang milik PT Putra Babel Perkasa yang beralamatkan di Jalan Suka Makmur Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV gudang tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K. kepada Babel Pos, Senin (15/7/2024).

Riza mengungkapkan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 03.00. Saat itu, sekira pukul 06.30 WIB, pemilik Eka Setia Ningrum mengecek kondisi gudang PT Putra Babel Perkasa, namun gudang sudah tidak terkunci lagi.

Kemudian, kata Riza, Eka melihat barang di dalam gudang sudah banyak yang hilang. Setelah melihat CCTV  sekira pukul 03.00 WIB pelaku telah mengambil Cat Mowilex Tembok VIP 4 Pail, Cat Mowilex Precoat Uct 1 Pail, Simpati Super White 3 Pail. "Atas kejadian tersebut PT Putra Babel Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp8.250.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjut," tegas Riza.

Mendapati laporan itu, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Bermodal rekaman CCTV, akhirnya identitas pelaku pun diketahui. "Setelah lima hari mencari keberadaan pelaku, akhirnya pelaku diketahui berada di daerah Pangkalan Baru. Lalu, Tim Buser Naga menuju lokasi dan meringkus pelaku yang sebelumnya sudah diamankan Polsek Pangkalan Baru," beber Riza.

Saat dilakukan interogasi, kata Riza, pelaku Fathur Ilham alias Masen mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan pelaku Masen bersama temannya yang berinisal YP yang masih dalam pencarian (DPO).

Awalnya, dikatakan Riza, pelaku YP mengajak pelaku Masen untuk membongkar gudang milik korban. Lalu YP yang sudah menyiapkan satu buah gunting pemotong besi yang dibawa menggunakan satu buah tas gitar warna hitam pergi bersama Masen menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna putih milik YP.

Setelah sampai di gudang milik korban, ditambahkan perwira valok tiga ini, YP langsung mengeluarkan satu buah gunting pemotong besi dan memulai untuk memotong besi gembok gudang tersebut yang kemudian dibantu oleh Masen.

Setelah berhasil terpotong, kata dia, barulah YP dan MASEN masuk ke dalam dan mengambil delapan ember cat milik korban dan bergegas pergi meninggalkan gudang milik korban. "Kemudian kedua pelaku meminta tolong kepada rekannya bernama Awal untuk menjual beberapa cat yang berhasil dicuri. Kemudian awal menjual dua ember cat kepada seseorang di Desa Terak seharga Rp.1.150.000, lalu Awal menjual satu ember cat kepada seseorang seharga Rp200 ribu, yang mana Awal mendapat upah menjual barang sebesar Rp50 ribu dan sisanya diberikan oleh Awal kepada YP," terang Riza.

Lebih lanjut dikatakan Riza, pelaku YP dan Masen juga diketahui melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda diantaranya mencuri satu unit handphone Vivo dan satu unit handphone Oppo di daerah Perumahan Mangkol Kabupaten Bangka tengah, mencuri burung Murai Batu berikut sangkar di daerah Jalan Selan, mencuri satu unit mesin robin dan satu buah tabung gas Lpg 3 kilogram di BLK Jalan Selan dan mencuri satu buah gerinda dan satu buah bor di daerah Teru serta pelaku juga diketahui mencuri setengah karung pelet ikan di BLK Jalan Selan.

Sementara uang hasil penjualan barang curian tersebut, Riza menambahkan,digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari. "Selanjutnya pelaku Masen bersama rekannya Awal serta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut, sedangkan YP masih dalam pencarian (DPO)," pungkas Riza.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga ember cat mowie lex, dua ember cat pimpati, satu buah gunting pemotong besi, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fazzio warna putih (milik YP) satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah hitam (milik Masen), satu helai jaket hoodie warna hitam polos (milik YP), satu helai jaket hoodie warna hitam bergambar putih (milik Masen dan satu helai celana jean pendek warna abu-abu (milik Masen).(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan