Warning Bagi yang Bawa Motor/Mobil: Melawan Arus, Bawah Umur, Tanpa Helm, dan lain-lain...

Jojo Sutarjo-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Bagi yang bawa motor atau mobil melawan arus, terobos lampu merah, Bawah umur, atau pelanggaran lalu lintas lainnya, siap-siap saja terjaring Razia.

Soalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) dan jajaran hari ini, Senin, 15 Juli 2024 mulai menggelar operasi  Patuh Menumbing hingga 28 Juli 2024.

Kabid humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan kegiatan dimulai  dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolda.

BACA JUGA: Tahun 2023 Ada 27 Ribu Lebih Orang Meninggal Lakalantas, 80 Persen Berusia Produktif

"Operasi digelar selama 14 hari.  Akan menerjunkan sebanyak 343 personel Polda dan Polres jajaran. Selain itu juga  melibatkan instansi terkait serta komunitas pelopor keselamatan lalu lintas.

Operasi ini ada 12 sasaran utamanya terhadap pelanggar lalu lintas.  Sebagai berikut:

● Berkendara di bawah umur

● Berboncengan lebih dari satu orang

● Tidak mengenakan helm

● Berkendara dibawah pengaruh alkohol

● Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk

● Menggunakan ponsel saat mengemudi

● Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan 

● Ranmor overload dan over dimension

Tag
Share