KPID Perkuat Pengawasan terhadap Siaran di Pilkada Serentak

KPID Babel pengawasan siaran-Juliadi-

KORANBABELPOS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung mengadakan rapat kerja evaluasi kinerja pemantau siaran dan memperkuat pengawasan isi siaran dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Sonya Anggia Sukma, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Gutunubai, Anggota Bidang PIS, Bagong Susanto, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran, Izhar Yulia Amri, Anggota Bidang PKSP, Handayani Fitri dan staf pemantau.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Berlangsung, Panwascam Se-Pangkalpinang Mulai Diberi Bekal Pengawasan

Wakil Ketua KPID Babel menjelaskan rapat ini guna meningkatkan efisiensi pemantauan siaran sehingga siaran yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik untuk masyarakat yang mendengarkan. 

"Kita berupaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dengan memaksimalkan peran pemantau siaran," kata Sonya.

Kemudian, Koordinator bidang pengawasan isi siaran, Gutunubai, menekankan pentingnya peran pengawasan isi siaran sebagai garda terdepan KPID. Terutama dalam menghadapi tantangan menjelang Pilkada Serentak 2024. 

"Meski SDM pemantau siaran terbatas, kita harap dapat maksimal memantau yang ada, pengawasan KPID Kepulauan Bangka Belitung dapat lebih ketat terhadap isi siaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran, untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat," sebutnya.

BACA JUGA:Harap Pengawasan Pilkada 2024 Optimal

Dalam kesempatan yang sama Bagong Susanto, selaku anggota bidang PIS, menambahkan bahwa rapat ini juga menunjukkan kesiapan KPID Babel dalam melaksanakan Pilkada 2024. Diharapkan staf pemantau dapat lebih detail dalam mengisi form c pengawasan pemantauan siaran dan memaksimalkan waktu pemantauan.

"Dengan sumber daya manusia yang ada, kita perlu bekerja ekstra untuk mencapai hasil yang maksimal," tutur Bagong.(tob)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan