Kamis, 23 Jan 2025
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Komunikasi Bisnis
Detail Artikel
Syarat dan Cara Dapat Cuan dari TikTok
Reporter:
Ant
|
Editor:
Jal
|
Jumat , 12 Jul 2024 - 23:45
syarat dan cara dapat cuan dari tiktok tiktok menjadi salah satu media sosial populer yang saat ini banyak digunakan masyarakat. tidak hanya menjadi sekadar platform hiburan, kini tiktok juga bisa menjadi lahan untuk menghasilkan uang melalui monetisasi atas konten yang diunggah. monetisasi istilah yang digunakan konten kreator untuk mendapatkan uang dari hasil unggahan konten yang terhubung dengan penonton mereka. nantinya, tiktok akan memberi fee kepada konten kreator atas setiap iklan yang ada di kontennya. lantas, bagaimana cara monetisasi akun tiktok agar dapat hasilkan uang? yuk simak, berikut informasinya yang dilansir dari laman resmi tiktok: cara monetisasi tiktok 1. buka aplikasi tiktok 2. klik bagian ‘profil’, kemudian klik tiga garis horizontal di pojok kanan atas 3. klik ‘tiktok studio’. 4. scroll dan pilih monetisasi tiktok sesuai kebutuhan jenis dan syarat monetisasi tiktok ada beberapa jenis monetisasi tiktok yang bisa para kreator pilih, di antaranya: 1. tiktok creator marketplace (tcm) fitur ini untuk kolaborasi merek dan kreator di tiktok, yang memungkinkan merek dan agensi terhubung dengan kreator. dengan salah satu metode monetisasi ini, kreator akan lebih mudah dijangkau oleh sebuah brand. adapun syarat untuk bergabung dengan tiktok creator marketplace, yaitu: -berusia minimal 21 tahun -memiliki minimal 100.000 followers -mengunggah 3 video atau lebih pada 30 hari terakhir. -memiliki 1000 views atau lebih pada 30 hari terakhir, dan -konten yang diunggah tidak menyalahi pedoman komunitas. 2. video gifts melalui fitur ini, kreator tiktok akan mendapatkan penghasilan dari gift yang diberi pengguna lain atas video yang diunggah. adapun syarat monetisasi untuk video gifts, seperti: -memiliki minimal 1000 followers -video harus lulus moderasi keamanan agar memenuhi syarat untuk menerima hadiah -memiliki akun aktif paling tidak 30 hari terakhir -bukan akun pemerintahan, politikus, atau partai politik. 3. live subscription fitur yang memungkinkan kreator untuk mendapatkan penghasilan dari pengguna lain yang ingin berlangganan live darinya. untuk memonetisasi fitur ini, berikut syarat yang harus dipenuhi: -memiliki akses untuk melakukan live -telah melakukan live paling tidak 30 menit pada 28 hari terakhir, dan -memiliki paling tidak 1.000 followers 4. tiktok shop for creator fitur ini merupakan program afiliasi untuk kreator tiktok yang ingin memasarkan produk yang dijual oleh pihak lain. setiap pembelian produk yang dipromosikan, kreator tersebut akan mendapatkan komisi. adapun syarat untuk bergabung, seperti: -berusia minimal 18 tahun -memiliki minimal 1.000 followers -mengunggah video tiktok paling tidak 28 hari terakhir, dan -konten yang diunggah tidak menyalahi pedoman komunitas.(ant)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 14 Juli 2024
Berita Terkini
Biaya Haji Lebih Murah, Menteri Nasarudin Umar Ungkap Alasannya
Headline
2 jam
Prabowo ke India Ketemu Tokoh Industri
Headline
2 jam
Nih Dia Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Headline
2 jam
Pemprov Babel Siapkan Anggaran Rp128 M untuk Program Makan Gratis SMA/SMK
Headline
6 jam
KPK Panggil Advokat PDIP Terkait Harun Masiku
Headline
7 jam
Berita Terpopuler
Fikri/Daniel dan Fajar/Rian Maju ke 16 Besar Indonesia Masters 2025
Soccer
23 jam
Idra Ingin Bawa Timnas U-20 ke Piala Dunia 2025
Soccer
23 jam
Ragnar Sebut Marselino Pemain Potensial Indonesia
Soccer
23 jam
Populix Luncurkan Peringkat Program Magister Universitas di Indonesia
Headline
10 jam
Wendy Hadirkan DJ Winky Di Ultah Sang Istri
Hiburan
23 jam
Berita Pilihan
Prabowo: Koruptor Bertobatlah!
Headline
1 bulan
Harvey Moeis: Anak-Anakku, Papa Bukan Koruptor, Mana CSR Rp 320 M?
Headline
1 bulan
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Rencana Amnesti dan Abolisi
Headline
1 bulan
Ratusan Artefak dari Belanda Kembali ke Indonesia
Headline
1 bulan
PKB Sedang Mengkaji Gubernur Ditunjuk Langsung
Politika
1 bulan