Pemkot Segera Terapkan Sekolah "full day"

Pemkot Segera Terapkan Sekolah.-Antara-

PANGKALPINANG - Kota Pangkalpinang akan segera menerapkan sistem sekolah full day sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 pada pada tahun ajaran 2024. "Sebenarnya di tempat lain sudah menerapkan sekolah lima hari atau full day, Khusus Kota Pangkalpinang akan diterapkan pada tahun ajaran ini," ucap Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Selasa (09/07).

Ia menjelaskan, sistem sekolah full day, yaitu sekolahnya mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu itu para siswa libur. "Semoga dengan adanya perubahan sekolah full day ini, guru-guru dan anak-anak bisa mengikutinya," katanya.

Pada sistem sekolah full day ini nanti anak-anak sekolahnya mulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB, diharapkan orang tua mempersiapkan bekal untuk anak-anak nantinya biar tercukupi. "Biasanya anak-anak pulang sekolah jam 12.00 WIB, sekarang anak-anak pulang sekolah jam 14.00 WB. Jadi orang tua harus prepare minimal harus menyiapkan bekal agar tercukupi sampai nanti pulang sekolah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Erwandy mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. "Tahun ajaran kali ini kita akan menerapkan aturan dari pusat yaitu sekolah full day dari hari Senin sampai dengan Jumat," ucapnya.

Jam masuk Sekolah Dasar (SD) untuk kelas 1, 2 dan 3 dimulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 11.30 WIB, sedangkan untuk kelas 4, 5 dan 6 dimulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 13.30 WIB. Kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai dari jam 07.00 WIB sampai dengan jam 14.15 WIB atau jam 14.30 WIB.

Ia berharap dengan diterapkannya sekolah full day, sekolah swasta juga dapat mengikuti dan menerapkan kebijakan tersebut. "Mudah-mudahan dengan kebijakan ini, kita dapat menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan