Rian Tak Kapok Delapan Kali Masuk Bui
--
* Kembali Ditangkap Usai Mencuri
PANGKALPINANG - Pernah dipenjara sebanyak delapan kali tidak membuat kapok seorang pria di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Pelaku bernama Kasnariansyah alias Rian (34) kembali dibekuk polisi usai membobol sebuah rumah di kawasan Jalan Masjid Huda No 99 RT/RW 005/002 Kelurahan Melintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang pada Sabtu (15/6/2024) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
"Pelaku ini memang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu curat, kalau dengan yang sekarang pelaku sudah sembilan kali masuk penjara," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza kepada Babel Pos, Senin (1/7/2024).
Riza mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diringkus pada Jumat (28/6/2024) lalu sekira pukul 13.00 WIB di kediamannya di kawasan Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Terungkapnya peristiwa pencurian ini, kata Riza, setelah korbannya melaporkan ke Polresta Pangkalpinang. Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa pelaku yang tidak diketahui Identitasnya telah mengambil dua buah handphone yang sedang di cas dan setelah itu pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2010 warna biru milik korban.
Setelah menerima laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya setelah dua pekan berselang, kata dia, kerja keras Tim Buser Naga membuahkan hasil. "Setelah mengumpulkan barang-barang bukti, identitas pelaku diketahui. Selanjutnya, kita langsung menuju daerah Selindung dimana pelaku berada," tegas Riza.
Akan tetapi, lanjut Riza, kedatangan Tim Buser Naga sempat diketahui oleh pelaku, sehingga pelaku pun mencoba kabur dan melarikan diri. Melihat kondisi itu, akhirnya Tim Buser Naga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di bagian betis sebelah kanan. "Setelah itu, pelaku tak berkutik saat kita amankan dan mengakui perbuatannya," terang Riza.
Perwira berpangkat balok tiga menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, pencurian tersebut dilakukan berawal saat pelaku sedang berjalan kaki dan melihat rumah korban dalam kondisi sepi. Melihat kondisi itu, lanjut Riza, pelaku pun beraksi dengan menggunakan satu buah obeng dan mencongkel jendela samping rumah korban dan masuk melalui jendela tersebut.
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku mengambil dua)unit handphone milik korban yang dalam kondisi di cas dan mengambil kunci motor milik korban yang berada diatas meja ruang tamu. Lalu pelaku juga membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban dan dua unit handphone milik korban pulang ke rumah. Kemudian untuk barang hasil curian tersebut, tambah Riza, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selain itu pelaku juga ada melakukan pencurian di daerah Kelurahan Gajah Mada dengan barang bukti satu unit handphone merk vivo Y15 S warna mystic blue dan satu unit handphone merk Redmi 12C warna ocean blue. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," tandas Riza.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor honda beat warna biru, satu unit handphone realme warna biru, satu unit handphone vivo warna merah, satu buah obeng gagang warna kuning dan satu buah obeng gagang warna hitam.(pas)