Pembebasan Kawasan Industri Sadai Diduga Masih Bermasalah

--

*Ini Kata Camat Sadai

TOBOALI - Lahan warga yang berada di Kawasan Industri Sadai (KIS) di Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) masih bermasalah karena ada lahan masyarakat yang diduga belum dibayar oleh pihak pengembang kawasan Industri Sadai yakni PT RBA sesuai kesepakatan dengan perusahaan.

Dari permasalahan tersebut, PT RBA sebagai pengelola disebutkan sudah pernah melakukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut, namun masih ada beberapa warga Sadai yang merasa mereka belum menerima pembayaran tersebut.

Camat Tukak - Sadai Felly Husaini Melvin saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui sistem pembayaran perusahaan kepada warga karena dilakukan di masa pemerintahan sebelumnya. "Kita tidak mengetahui masalah tersebut, karena kesepakatan itu terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya," terangnya.

Dikatakannya, diduga PT RBA menganggap sudah membayar kompensasi keseluruhan lahan tersebut berikut administrasi serta dikuatkan oleh Kades. Namun, masih terjadi simpang siur apakah warga yang dulunya menerima pembayaran tersebut benar mempunyai lahan di kawasan tersebut, karena PT RBA merasa sudah membayar, hal ini lah yang masih belum diketahui.

"PT RBA ini merasa sudah membayarkan kompensasi yang disepakati tersebut, berikut administrasinya yang dikuatkan oleh Kades, tetapi tetap simpang siur apakah mereka membayarkan kompensasi ke warga yang mempunyai lahan tersebut," tuturnya. 

Disebutkan Camat Sadai, sekarang ini masyarakatnya meminta pembayaran kompensasi lahan tersebut karena mereka merasa yang mempunyai lahan itu, oleh sebab itu akan dilakukan verifikasi ulang.

Adapun langkah - langkah mediasi tersebut sudah pernah dilakukan PT RBA dengan menghadirkan warga yang merasa lahannya belum terbayarkan, bersama perwakilan dari PT RBA, Frangki. 

"Langkah mediasi sudah dilakukan antar perusahaan bersama warga yang merasa lahan mereka belum dibayarkan, dan sampai sekarang saya sudah berkomunikasi dengan Kades serta Kades menyerahkan semuanya berdasarkan regulasi," ucapnya.

"Karena di sini Kades hanya bersifat memfasilitasi, apabila ada masyarakat yang mempunyai lahan di kawasan tersebut dan belum merasa terbayarkan, akan dilakukan verifikasi ulang," tambahnya.

Lebih lanjut, pada proses mediasi kemarin pihaknya selaku camat juga sudah menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat yang merasa belum terbayarkan agar pihak perusahaan bisa membayarkannya.

Lalu terkait dengan posisi PT RBA yang merasa telah membayarkan kompensasi lahan, namun dibayarkan kepada orang yang tidak tepat, maka pihaknya bisa mengajukan keberatan apakah dengan melalui jalur pengadilan atau dengan mediasi.

Jadi bisa dikatakan kalau PT RBA merasa sudah membayarkan kompensasi, tetapi sisi lain masih ada pihak warga belum merasa terbayarkan atau baru dikasih DP saja dan hal ini maka dilakukan verifikasi ulang.  "Dengan adanya permasalahan ini pihaknya tetap berharap ada solusi ataupun temu titik terangnya, agar tidak ada yang dirugikan kedua belah pihak," ttandasnya

Sementara itu, Kades Sadai Muhamad Amin saat dikonfirmasi mengatakan, akan menyerahkan permasalahan ini mengikuti regulasi saja.  "Saya terus berkoordinasi dengan kecamatan, dan mengikuti aturan berdasarkan regulasinya saja, dan sejauh ini sudah pernah dilakukan mediasi antar pihak perusahaan serta masyarakat," pungkasnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan