Nasib Honorer, Non Database Terkunci?
Ilustrasi-screnshot-
Sebelumnya, di forum RDPU tersebut, Ketua Umum Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FKHN) Sepri Latifan mengungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas sudah beberapa kali mengatakan bahwa hanya honorer yang masuk database BKN yang bisa diangkat menjadi PPPK.
Sepri menilai, mekanisme pengangkatan yang seperti itu jelas tidak adil karena masih banyak honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak masuk database BKN.
“Padahal ada yang sudah belasan tahun hingga 20 tahun mengabdi,” kata Sepri.
Sepri menjelaskan, honorer yang masuk database BKN 2022 merupakan honorer yang sumber penggajiannya dari APBN/APBD.
Adapun honorer yang tidak masuk database BKN karena gajinya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) atau BLU Daerah.
Nasib para honorer yang tidak masuk database BKN menjadi polemik, bisakah mereka diangkat jadi PPPK 2024?
Karena itu, dia menilai pemerintah tidak bijak jika hanya honorer yang masuk database BKN saja yang diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA:Honorer yang tak Masuk Database BKN, Jangan Berharap Lagi
Pada kesempatan tersebut, Sepri menceritakan bahwa pihaknya sudah beraudiensi dengan BKN terkait masalah ini.
Pihak BKN, kata Sepri, telah memastikan bahwa database BKN sudah dikunci, tidak bisa ditambah lagi dengan data honorer yang sebelumnya belum terdata.
Artinya, tertutup peluang bagi honorer non-database untuk bisa diangkat jadi PPPK.
“Sudah tidak bisa ditambahkan,” ujar Sepri.
Merespons penjelasan Sepri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang memimpin rapat dengan kalimat singkat mengatakan,” Kalau tidak bisa ditambahkan, serahkan ke kami.”
Pernyataan Junimart yang merupakan politikus PDIP itu langsung disambut tepuk tangan peserta rapat. ***