Cekal Semua yang Terindikasi Terlibat Tipikor Timah, Sandra Dewi Disorot!

Sandra Dewi-screnshot-

* Dirut PT Timah Siap Ikuti Proses Hukum

 

KORANBABELPOS.ID.- Status saksi yang masih disandang artis top kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, masih disorot tajam.  Apalagi status itu tidak disertai dengan Tindakan pencekalan.

Meski sebelumnya sempat diisukan berstatus tersangka korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, diklarifikasi pihak Kapuspenkum Kejagung RI Waktu itu, Ketut Sumedana, bahwa sang artis masih masih, namun bukan berarti isu seputar artis top ini sudah aman.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI Kejagung Ketut Sumedana waktu itu, Rabu, 5 Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Jet & Rumah Sandra Dewi?

Dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung telah menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu sebagai tersangka.  

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan belum mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

"Belum ada (pencekalan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Kamis, 20 Juni 2024, kemarin.

Sementara itu, suara-suara agar orang-orang dekat para tersangka harus ada Tindakan hukum, terus mengalir.

Bahkan Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah (Persero) Tbk, (TINS) yang disebut-sebut merugikan negara Rp 300 Triliun. Dorongan pencekalan itu ditujukan agar para pihak yang terlibat dalam kasus itu beserta keluarganya tidak melarikan diri. 

BACA JUGA:Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Australia, Harris: Cuma Disewa

"Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapa pun yang terindikasi kuat terlibat, termasuk para direksi dan keluarganya," kata Rieke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, 2 April 2024 silam.

Rieke menjelaskan, orang yang membawa kabur uang korupsi dalam kasus tersebut bisa berpotensi melarikan diri ke mana pun. 

Tag
Share