Dana Hibah Pilkada Capai Rp43 Miliar Lebih
SUNGAILIAT - Dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp43 miliar lebih.
"Dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp43 miliar lebih bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung terselenggara pilkada serentak yang aman dan lancar," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan dana itu dibagi masing - masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebanyak Rp28.323.243.000, Bawaslu sebesar Rp 9.284.308.000.
Kemudian dana hibah untuk dukungan pengamanan yang dilakukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka sebanyak Rp1.349.729.000 dan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 untuk Polri dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka Rp4.328.018.000.
"Bantuan dana hibah pilkada untuk penyelenggara KPU dan Bawaslu sudah dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan sejak tahun 2023 sebesar 40 persen dari alokasi dana hibah yang disediakan," jelas dia.
Dana hibah pengamanan pilkada serentak tahun 2024, sudah dilakukan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Penjabat Bupati, Komandan Kodim 0413 Bangka, dan Polres Bangka. "Saya yakin, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka akan berjalan aman, lancar dan tertib sesuai yang diharapkan, sehingga terpilih kepala daerah sesuai pilihan masyarakat untuk lima tahun ke depan," kata dia. (ant)