Kasus Timah Berlanjut, Jampidsus Tembak Jatuh Drone Pengintai?
Editor: Syahril Sahidir
|
Kamis , 06 Jun 2024 - 13:07
Ilustrasi-screnshot-
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menerima barang bukti berupa kendaraan mewah, barang elektronik, emas, dan uang tunai yang nilainya lebih dari Rp 80 miliar.
"Selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Haryoko.***
ke pengadilan," kata Haryoko.***