Bawaslu Bangka Selatan Lantik 53 Panwaslu Kelurahan Desa
TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
"Sebanyak 53 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di delapan Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan resmi dilantik," kata Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri, Senin.
Ia mengatakan, PKD yang dilantik sudah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi melalui administrasi dan tes wawancara.
Hal ini sesuai pedoman Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan tahun 2024. "Mereka yang dilantik akan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024 di tingkat desa," ujarnya.
Amri minta kepada PKD yang telah diberikan bimbingan tentang tugas pokok pengawasan untuk bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga Bawaslu Republik Indonesia. "Mereka akan segera melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan pilkada 2024 dan mulai berkoordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, dirinya juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama Bawaslu mengawasi tahapan Pilkada. "Kami berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif dalam tahapan Pilkada 2024 agar berjalan dengan lancar," ujarnya. (ant)