Penyuluh Pertanian Dibekali Pemahaman Antikorupsi
--
MENTOK - Para petugas penyuluh pertanian di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diberikan bekal pemahaman agar mampu berperilaku antikorupsi selama menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari.
"Mereka kita berikan bekal pemahaman prinsip-prinsip antikorupsi agar para petugas yang merupakan garda terdepan pada sektor pertanian dan sering kali bersentuhan langsung dengan para petani ini semakin paham mampu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi selama menjalankan tugas," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Jumat (31/5).
Pemberian materi pemahaman guna mencegah tindak pidana korupsi kepada para penyuluh ini Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan Pangan telah melakukan kolaborasi bersama pihak Kejaksaan Negeri setempat.
Menurut dia, pola kerja sama dengan pihak terkait ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai lini.
"Hari ini sebanyak 88 orang penyuluh pertanian dari seluruh kecamatan di Bangka Barat dibekali prinsip-prinsip antikorupsi, kami berharap mereka mampu menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari dan bisa menjadi contoh bagi orang-orang di sekitar," katanya.
Bong menilai korupsi adalah permasalahan yang berpotensi merusak struktur pemerintahan dan masyarakat, serta menjadi penghambat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, termasuk di sektor pertanian.
Menurut dia, korupsi merupakan salah satu masalah besar yang sedang dihadapi oleh bangsa karena tindak pidana ini berdampak besar terhadap kerugian keuangan negara.
"Tidak hanya itu, tindakan korupsi ini juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menurunkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Untuk mengatasi permasalahan itu, kata dia, dibutuhkan langkah-langkah yang konkret yang diharapkan bisa mencegah dan memberantas korupsi. Salah satu yang dilakukan Pemkab Bangka Barat, yaitu kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Ia menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu atau dua pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
"Setiap individu memiliki peran dan kontribusi masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi," katanya. (Ant)