Semua Minggir! IUP Kobatin Resmi Dikuasai PT Timah

ALahan Eks Kobatin yang Jerap Jadi Bam -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Sebanyak 3 titik wilayah penambangan yang selama ini kerap menimbulkan konflik oleh penambangan liar, yang semuanya masuk dalam IUP PT Kobatin kini semua dikusasi PT Tmah Tbk.  Ke 3 

titik yang sebelumnya masuk IUP PT obatin sudah diserahkan ke PT Timah, yaitu wilayah penambangan Kinari, Pungguk dan Marbuk.

Kepala Bidang PAM Darat PT Timah Tbk Enjang di Koba, Kamis, 23 Mei 2024 menyatakan PT Timah sudah mengambil alih Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Kobatin pada tiga kawasan potensial di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Timgab Temukan Belasan Ponton di Merbuk, Pungguk & Kenari

Ia menjelaskan, atas dasar tersebut maka pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengamankan IUP mereka yang saat ini marak dijarah para penambang liar.

"Tiga kawasan tersebut sudah masuk IUP PT Timah Tbk dan itu sesuai dengan surat keputusan dari Kementerian ESDM," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya wajib mengamankan aset mereka dari aktivitas pemambangan bijih timah ilegal.

BACA JUGA:Masyarakat Berok Tolak Keras Tambang Punguk, Merbuk & Kenari`

"Kita sudah meminta bantuan dari aparat keamanan untuk membersihkan Pungguk, Kinari dan Marbuk dari kegiatan penambangan ilegal," ujarnya.

Kabag ops Polres Bangka Tengah Kompol Dewi mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat perintah nomor : sprin/2649/V/PAM.3.2/2024 yang berdasarkan surat pengaman dari PT Timah Tbk karena daerah IUP eks PT Kobatin tersebut sudah diserahkan ke PT Timah.***

 

Tag
Share