Tim Kelambit Polres Bangka Tangkap DPO Polres Lampung Selatan

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka saat menangkap terduga pelaku pencurian yang masuk dalam DPO Polres Bangka, Selasa (14/5/2024)-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim kelambit Polres Bangka behasil menangkap seorang DPO kasus pencurian asal Lampung, Agus Sulistiyo (30).

Penangkapan dilakukan, Selasa (14/5/2024) di sebuah bengkel sepeda motor Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka. 

Agus merupakan terduga pelaku yang kut dalam pencurian besi di Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan pada tahun 2022 lalu. Agus bersama rekannya yang telah melakukan aksi Curat pada 11 April 2022. Pelaku tak bisa lagi melarikan diri ketika Tim Kelambit dengan sigap melakukan penyergapan.

BACA JUGA:Iwang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

BACA JUGA:Residivis Narkoba di Kembali Ditangkap

Pencurian besi Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru itu mengakibatkan kerugian mencapai Rp100 juta. Keberadaan pelaku terendus di Kabupaten Bangka, lalu dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Polres Lampung Selatan bersama Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka.

"Sekitar pukul 13.30 Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama AS di bengkel yang beralamat di Desa Mapur Kecamatan Riausilip. Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku AS mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil besi tangga Gedung Gubernur Lampung di Kota Baru Lampung Selatan," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (15/5).

Besi yang dicuri tersebut masih dalam kondisi terpasang di dinding Gedung Gubernur Lampung yang berada di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku AS dalam aksi Curat itu melakukan bersama tiga orang temannya yang sudah diamankan oleh Polres Lampung Selatan lebih dahulu. 

BACA JUGA:SDN 62 Dibobol Maling, 15 Unit Laptop Raib

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas sandang berisi pakaian, satu buah handphone, dan satu buah KTP. Pelaku kemudahia digelandang ke sel tahanan Polres Bangka sebelum dibawa pulang oleh Tim Opsnal Polres Lampung Selatan. 

"Selanjutnya kita melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk proses selanjutnya," ujar AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Sementara itu pelaku AS mengaku diajak oleh temannya mencuri besi di Gedung Gubernur Lampung Kota Baru. Ia mengetahui kalau rekannya telah tertangkap dan kemudian mengaku ke Bangka untuk merantau.

"Saya cuma diajak bang. Gak tau berapa hasil mereka jual, belum dapat bagian," dalih AS usai tertangkap.

BACA JUGA:Dor! Maling di Basel Ditembak di Air Mawar

Tag
Share