UPTD Puskesmas Gerunggang dan Kacang Pedang Diresmikan

--

BABELPOSKORAN.CO - Kalapas Pangkalpinang Badarudin, menghadiri peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Gerunggang dan Kacang Pedang di Jalan Cendrawasih Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Rabu (27/12/2023).

Kalapas Pangkalpinang hadir didampingi Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Ferdi Anggriawan dan penanggung jawab Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang, dr. Nanda Farrah Dina.

Badarudin mengatakan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Lapas Pangkalpinang dengan UPTD Puskesmas Gerunggang. “Kami hadir disini untuk mewujudkan sinergitas yang telah terjalin dalam Perjanjian Kerjasama tentang pemenuhan hak Warga Binaan berupa peningkatan pelayanan kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

BACA JUGA:Sekda Lantik PNS Purnapraja IPDN

Senada, Ferdi Anggriawan menjelaskan puskesmas adalah tempat memberikan pelayanan kesehatan bagi maskyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah di akses oleh Masyarakat. “Dalam hal ini Lapas Pangkalpinang dan Puskesmas Gerunggang telah bekerjasama dalam  peningkatan kesehatan Warga Binaan, baik bersifat promotif, preventif, maupun kuratif,” jelas Ferdi.

Lusje Anneke Tabalujan, selaku Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang meresmikan Gedung baru UPTD Puskesmas Gerunggang dan Kacang Pedang ini. Dalam sambutannya, Lusje mengatakan kegiatan peresmian gedung baru UPTD Puskesmas ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat, dan ini sering didengungkan oleh Presiden Jokowi tentang bagaimana pemerintah hadir dalam pengelolaan kesehatan bagi seluruh Masyarakat. “Dengan fasilitas yang sudah ada di dalam gedung baru ini, kita harapkan dapat melayani langsung masyarakat sekitar di dua kecamatan yaitu Gerunggang dan Kacang Pedang,” harapnya.

Lusje juga berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang agar memberikan  hak yang sama bagi masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan, setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kesehatan. “Berikan pelayanan yang humanis, cepat, tepat, akurat dan terukur sesuai dengan standar pemerintah,” pesan Lusje.

Selain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pangkalpinang, juga hadir perwakilan Komando Rayon Militer Tamansari, Kepala Polisi Sektor Gerunggang, Kepala UPTD Puskesmas di seluruh Kota Pangkalpinang, serta masyarakat setempat.(pas)

BACA JUGA:1.196.139 Lembar Suara Suara Pemilu Dilipat 124 Orang

Tag
Share