Imbas Kasus Jahe Merah, Pelunasan Hutang Rp10 Juta Kembali Dipertanyakan

--

KOBA - Program jahe merah yang melibatkan 400 warga Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga diblacklist BI Checking masih belum selesai. Diketahui, Program Jahe Merah ini awalnya sangat meyakinkan, bahkan jikapun warga gagal panen, dijanjikan asuransi.

Namun, program ini tak memberikan hasil baik, karena budidaya jahe merah gagal panen, belum lagi nasib warga yang kini terdata memiliki hutang Rp10 juta. Bahkan, Pemkab Bangka Tengah mengaku tidak dilibatkan dalam Program Jahe Merah dari anggaran, teknis dan MoU atau kerja sama. 

Padahal, pada Januari 2024 lalu, kabarnya PT. Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggung jawab terkait tunggakan yang tersisa.  

Salah satu warga berinisial S yang mengikuti program jahe merah mengaku awalnya ditawari bantuan program jahe merah.  "Saya adalah salah satu penerima bantuan bibit jahe merah dari PT BRM, awalnya kami ditawarkan bantuan bibit jahe merah, yang mana pada awal mula pertemuan tidak ada membahas tentang pinjaman," ujar S kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Dikatakan S, warga memang sempat diajari cara budidaya jahe merah, namun sama sekali tidak mengira program ini bukan bantuan melainkan pinjaman yang harus dilunasi.

"Kami diajari cara menanam, merawat, dan membuat pupuk organik untuk budidaya jahe merah, tapi setelah berapa kali pertemuan dan data diri kami sudah disetorkan, kami disuruh tanda tangan akad di rumah Mas Piyat (pegawai PT. BRM kala itu - red)," terangnya.

Ia mengaku tidak tahu menahu isi akad yang dirinya tandatangani. "Isi akad pun kami tidak membacanya, karena kami taunya itu bantuan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, uang diterima hanya Rp900.000, itu pun untuk membeli wareng. "Uang yang diterima pun hanya 9 ratus ribu untuk membeli waring dan sekarang kami harus membayarkan hutang 10 juta, bahkan nama kami masuk blacklist BI checking," ujarnya.

Ia pun berharap PT. BRM mau bertanggungjawab dan memulihkan nama warga yang mengikuti program jahe merah.  "Harapannya PT. BRM mau bertanggung jawab, nama kami dipulilihkan, karena dulu janjinya bila gagal panen ada asuransi," tandasnya.

Sayangnya, hingga berita ini naik cetak, belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT BRM.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan