KPU Bangka Tengah Rekrut PPK Enam Kecamatan

--

KOBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mulai menyiapkan pembentukan Badan Adhoc Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.  Diketahui, KPU Bateng membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 23 April sampai dengan 29 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan pihaknya melakukan rekrutmen mulai tanggal 23 April dan hingga hari ini proses pendaftaran masih berlangsung.  "Masing-masing kecamatan butuh lima anggota PPK. Masa tugasnya mulai berjalan setelah pelantikan pada 16 Mei hingga Pilkada 2024," ujarnya, Minggu (28/4/2024).

"Prosesnya sama dengan pembentukan badan ad hoc saat Pemilu 2024 lalu, yakni seleksi admintrasi, seleksi tertulis/ CAT dan kemudian wawancara," sambungnya.

Ia juga mengatakan rekrutmen badan Adhoc dilakukan secara terbuka, sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan badan Adhoc baik PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.  "Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," ucapnya.

Ia menyampaikan, jadwal pendaftaran calon anggota PPK, dari 23 hingga 29 April, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, tes wawancara pada 11-13 Mei, dan pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.

Supendi juga menegaskan bahwa setelah proses pembentukan PPK, pihaknya juga nanti akan melakukan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS.  "Akan dilakukan secara terbuka dan akan dibuka pada tanggal 2 hingga 8 Mei 2024," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan