Dari 5 Tersangka Baru Kejagung Terkait Tipikor Timah, tak Ada Artis!
Kapuspenkum dan Dir Penyidikan Kuntadi Saat Memberi Keterangan Pers.-dok-
MUNCULNYA inisial beberapa artis dalam kasus dugaan Tipikor Pertimahan 2015-2022, akhirnya meredup. Adanya 5 tersangka baru yang diumumkan Kejagung, satupun tidak ada dari kalangan selebritis.
------------------
SEPERTI diketahui, Kejagung menetapkan 5 tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola timah.
Dari itu, 3 diantaranya dari oknum Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel. Ke 5 tersangka itu masing-masing adalah:
1) HL (Hendrie Lie) selaku Beneficiary Owner PT TIN.
2) FL (Fandi Lie) selaku Marketing PT TIN.
3) SW (SUranto Wibowo), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel 2015 s/d 2019.
4) BN (Bani/Rusbani) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
5) AS (Amir Syahbana) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Babel 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.
BACA JUGA:Kejagung Garap Tipikor Timah 2015-2022 Kluster Pemda? Eks Kadis Distamben Suranto Diperiksa
Lalu bagaimana dengan nama-nama inisial yang dicuatkan para pihak yang diantaranya kalangan artis selama ini?
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pihaknya tidak pernah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk.
"Siapa bilang? tidak pernah ada statement itu. Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tegas Kuntadi di kantornya, Kamis, 4 April 2024 lalu.
Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar mengikuti proses penyidikan yang masih berlangsung.