IAW: 4 Mobil Mewah Harvey Moeis Masih Kurang , Sita Jet Harvey Moeis!

Iskandar Sitorus.-screnshoot-

Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.

Tak Tahu Malu

Sementara itu, YouTuber Anjovi Da Lopez ikut mengomentari kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim.  Kemudian, Jovi sapaan akrabnya membandingkan dengan hukuman mati koruptor di Vietnam.

Anjovi Da Lopez dengan lantang menyebut bahwa para koruptor di Indonesia tidak memiliki rasa malu.

Bahkan, Jovi menilai tak sedikit koruptor di Indonesia yang tetap ingin berkuasa meski sudah melakukan korupsi.

"Intinya orang pada tahu malu aja sih, jujur ada negara yang tahu malu dan ada negara yang tidak tahu malu, negara ini gak tahu malu," kata Anjovi.

BACA JUGA:Kejagung Jerat Juga Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Sebagai Tersangka Pencucian Uang

"Dosa tetep berkuasa dan lain-lain. Kalo masalah hukuman mati menurut gue sangat complicated," tambahnya.

Lebih lanjut, Anjovi menilai hukuman mati terhadap koruptor bisa membuat efek jera.

Meski begitu, Jovi tetap tidak mendukung hukuman mati dan memilih mendorong pembuatan RUU Perampasan Aset.

"Apakah dengan kematian orang bisa jera? Jawabannya iya. Tapi pertanyaannya kita udah sampe level itu bukan sih?" kata Jovi.

"Gua dari dulu belum pro hukuman mati. Gua lebih mendukung RUU Perampasan Aset itu lebih penting," tambahnya.

Oleh karena itu, Anjovi berharap siapapun yang berani melegalkan Undang-Undang perampasan aset terhadap koruptor merupakan sosok yang nantinya bisa menyelamatkan Indonesia di masa depan.

"RUU perampasan aset, siapapun yang berani melegalisasikan ini adalah penyelamat Indonesia," ujarnya.

Dikutip dari DW, miliarder Truong My Lan divonis mati karena melakukan penggelapan uang setara 3% PDB Vietnam.

Tag
Share