Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Bentuk Satgas Anti Perundungan

Bentuk Satgas Anti Perundungan.-Antara-

PANGKALPINANG - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan di sekolah guna mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 ramah untuk memperkuat pendidikan karakter siswa di daerah ini.

 

"Kita ingin MPLS betul-betul dilaksanakan sesuai koridor dan aturan berlaku," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Provinsi Kepulauan Babel Saipul Bakhri di Pangkalpinang, Rabu.

 

Ia menegaskan pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mewajibkan seluruh sekolah menerapkan MPLS 2026 ramah.

 

"Dalam kunjungan kerja Mendikdasmen beberapa waktu lalu di Pangkalpinang, beliau menekan seluruh Dinas Pendidikan dan sekolah se-Babel ini untuk melaksanakan MPLS dengan kegiatan-kegiatan positif seperti pemanduan bakat dan minat serta penyuluhan yang berkaitan dengan penguatan pendidikan berkarakter kepada siswa baru," katanya.

 

Ia menyatakan selama masa MPLS ini, tim satgas akan mengawasi, memantau, dan menangani kasus perundungan baik fisik, verbal, maupun perundungan siber di sekolah.

 

"Dengan adanya satgas ini diharapkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah perundungan siswa baru oleh para seniornya atau para guru di sekolah," ujarnya.

 

Menurut dia, selama ini keberadaan siswa senior menjadi pemantik terjadinya perundungan maupun tindak kekerasan, baik secara fisik, mental, serta perundungan di media elektronik kepada siswa siswi baru di sekolah tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan