Tiga Personel Polres Bangka Dipecat
Tiga Personel Polres Bangka Dipecat.-Tri Harmoko-
SUNGAILIAT – Ketegasan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan kembali ditunjukkan oleh Polres Bangka. Pada Senin (25/5/2026) pagi, halaman Mapolres Bangka menjadi saksi pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel kepolisian.
Tiga anggota yang secara resmi diberhentikan dari kedinasan Polri tersebut adalah Aipda WH, Brigpol AD, dan Bripda FA. Keputusan ini diambil setelah ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan internal serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa PTDH bukanlah langkah yang diinginkan pimpinan, melainkan konsekuensi mutlak atas tindakan pelanggaran yang dilakukan.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota agar tidak ada lagi personel yang harus mengakhiri masa dinasnya lebih cepat karena tidak mampu menjaga disiplin dan nama baik institusi.
Lebih lanjut, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi diri. Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan diri sendiri, keluarga, maupun institusi tempat bernaung.
Kapolres menegaskan pentingnya memperkuat soliditas internal, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Momen ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu berada di jalan yang benar. Ikuti aturan yang berlaku, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan terjerumus oleh perbuatan sendiri yang merugikan karier maupun institusi," tegasnya.
Upacara ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Bangka dalam menciptakan institusi yang bersih, berwibawa, dan profesional di mata masyarakat.(trh)