Dude dan Alyssa Datangi Bareskrim Polri
Dude dan Alyssa.-screenshot-
Aktor Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4). Kedatangan mereka guna memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait kasus di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). "Agenda, undangan klarifikasi terkait dengan DSI ini di Bareskrim Polri," ujar Dude Harlino di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengatakan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya menjalani agenda klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut. Suami Alyssa Soebandono itu berharap keterangan yang mereka berikan nanti dapat bermanfaat untuk proses hukum yang berjalan. "Pertama kali, dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insyaallah," kata Dude Harlino.
Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam dugaan kasus itu berawal dari peran mereka sebagai Brand Ambassador perusahaan tersebut. "Dari 2022 ya, tiga tahun kurang lebih. Sampai 2025," ucap Dude Harlino.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi terkair kasus di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan terhadap keduanya. "Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu. Adapun Dude dan Alyssa dijadwalkan pemanggilan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Brand Ambassador PT DSI yang diketahui berdasarkan fakta dan hasil penyidikan. "Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," tuturnya. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana hingga penipuan oleh PT DSI. (ant)