Berhalalbihalal di Setiap Waktu
Syamsul Bahri.-Dok Pribadi-
Oleh: Syamsul Bahri
Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
BEBERAPA pekan ini, kita menyaksikan banyak unggahan di berbagai platform media sosial tentang kegiatan pasca idulfitri. Kegiatan yang bertajuk halalbihalal sudah menjadi tradisi tahunan di Indonesia. Berbagai format pelaksanaan halalbihalal ditampilkan di lembaga-lembaga, kantor-kantor.
Tidak dimungkiri, Indonesia memang sarat dengan adat dan tradisi. Setelah beberapa pekan yang lalu tradisi mudik ke kampung halaman dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dan setelah momen tradisi mudik dalam rangka menyambut hari raya idulfitri sudah berlalu beberapa pekan yang lalu, sekarang datang tradisi berikutnya pasca idulfitri, yaitu tradisi halalbihalal.
Walaupun istilah halalbihalal terdengar seperti bahasa Arab. Namun sebenarnya kata halalbihalal berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'. Jadi, halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia.
Kata halalbihalal sendiri sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Istilah halalbihalal juga berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk saling memaafkan di waktu lebaran (kemenkopmk.go.id).
Terkait sejarah pelaksanaan halalbihalal, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK disebutkan ada dua versi asal usul istilah halalbihalal. Pertama, asal usul istilah halalbihalal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.