BANGKAKOTA (Bagian Tujuh)
Akhmad Elvian-screnshot-
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP.
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.
PADA masa Sultan Ahmad Najamuddin I Adikusumo mulai diwajibkan kepada Pribumi Bangka termasuk di wilayah Bangkakota untuk membayar Tiban dalam bentuk Timah sebagai tanda raja dengan berat 50 Kati (1 Kati =6 ¼ ons).
------------------
KETENTUAN tentang Timah Tiban diatur dalam hukum adat Sindang Mardika pada pasal 4 (Empat) berbunyi:
”maka segala orang yang jadi kuli atau matagawe dan yang mengeluarkan Timah Tiban satu potong satu orang itu melainkan orang Bangka yang sudah berbini tetapi jikalau sudah bercerai atau sudah bermantu dengan sebab itu jadi luput di atas segala pekerjaan yang tersebut serta sudah ditentukan yang perempuan tiada boleh keluar dari tempatnya masing-masing distriknya sendiri”.
Sultan Ahmad Najamuddin I Adikesumo kemudian digantikan putranya Sultan Muhammad Bahauddin (masa pemerintahan Tahun 1776-1803 Masehi). Sultan Muhammad Bahauddin membuat kebijakan membagi kekuasaan atas Pulau Bangka yang luas terutama untuk menghindari ancaman bajak laut dan kemudian menetapkan wilayah bagian Utara dan Barat pulau Bangka berpusat di Mentok dengan batas ke Timur sampai sungai Kampak dan batas ke arah Selatan sampai ke Tempilang. Wilayah Utara dan Barat pulau Bangka dikuasakan oleh Sultan Palembang kepada Abang Ismail bergelar Tumenggung Kerta Menggala (menggantikan Abang Pahang Tumenggung Dita Menggala). Selanjutnya ditetapkan wilayah yang terletak di bagian Selatan pulau Bangka berpusat di pangkal Toboali dengan wilayah yang cukup luas, termasuk wilayah Bangkakota, Kepulauan Lepar dan Pulau Belitung. Wilayah Selatan pulau Bangka dikuasakan kepada Pangeran Adiwijaya saudara Sultan Muhammad Bahauddin atau putera dari Sultan Susuhunan Ahmad Najamuddin I Adikesumo.
Berdasarkan catatan sejarah dan dalam Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1850, bundel Bangka No.41, pulau Bangka mengalami masa yang sulit karena merajalelanya perampokan terhadap pangkal-pangkal pusat penambangan Timah milik kesultanan yang dilakukan oleh perompak laut yang menamakan diri “Rayad” dari Siak dan juga mengganasnya para perampok yang menamakan dirinya dengan sebutan Lanun (Elvian, 2016:81). Rayad atau Rakyat adalah suku laut atau orang Laut yang mendiami Siak. Dalam hubungan dengan kerajaan Riau dan Johor, suku laut ini dikenal pula dengan nama “Rakyat” bersama suku-suku lainnya. Untuk membedakan mereka dari rakyat lainnya mereka juga disebut Rakyat Laut. Dalam kedudukan rakyat sultan, mereka tidak dikenakan pajak perorangan, tetapi diwajibkan memberi jasa sebagai pengayuh perahu kerajaan, menyediakan perahu jika diperlukan oleh penguasa dan sebagainya (Lapian, 2009:79). Pada Tahun 1767 Masehi, Raja Ismail dari Siak (masa pemerintahan Tahun 1760-1761 Masehi, kemudian terusir dan dipaksa turun oleh VOC) dengan didukung oleh orang Laut terus mendominasi kawasan pantai Timur Sumatera, dengan mulai mengontrol perdagangan Timah di pulau Bangka. Laporan Belanda menyebutkan Palembang telah membayar sebesar 3000 ringgit kepada raja Ismail agar jalur pelayarannya aman dari gangguan (Barnard, T.P, 2001:331-342). Tampaknya perlawanan Raja Ismail dari Siak dilanjutkan melalui perlawanan di perairan laut pulau Bangka dengan menyerang berbagai kepentingan VOC dan sultan Palembang, terutama kepentingan perdagangan Timah di pulau Bangka yang dimonopoli Sultan Palembang dan VOC.
Para perompak laut (zeerovers) menjarah kekayaan pulau Bangka, umumnya masuk dan merampok wilayah kawasan pesisir Barat dan kawasan pesisir Timur pulau dengan membawa perahu-perahu bersenjata dari teluk Kelabat, kemudian menyilang melalui wilayah pedalaman Bangka menuju kawasan di selat Bangka dan laut Cina, memanfaatkan jalur sungai seperti sungai Layang, sungai Semubur, sungai Jering, dan sungai Merawang. Hanya untuk sebagian kecil wilayah, perahu-perahu perampok harus tertahan terutama menghadapi kawasan yang berawa-rawa.
Tidak semua perampokan yang dilakukan oleh bajak laut terhadap pulau Bangka yang disebutkan dalam catatan atau laporan Belanda adalah murni perampokan oleh bajak laut. Serangan bajak laut yang dilakukan oleh Kerajaan Lingga justru dengan tujuan menaklukkan Palembang, mengusir VOC dan menguasai sumber-sumber kekayaan Timah di pulau Bangka. Dalam pandangan eropasentris dan nerlandosentris, serangan yang berasal dari kerajaan Lingga dipimpin oleh Panglima angkatan perang Lingga, bernama Raman atau Rahman yang juga sering dalam literatur Eropa disebut dengan kepala perompak laut. Salah satu sebab khusus penyerangan adalah “permintaan” dari Abang Abdoel Raoef putera Abang Tawi yang dihukum mati oleh Sultan Palembang Muhammad Bahauddin karena fitnah dari Tumenggung Kertamenggala yang menuduh Abang Tawi membangun benteng di Kampung Patemun, Teluk Rubiah untuk menyerang Palembang (sebelum meminta izin pembangunan benteng ke sultan Palembang, Abang Tawi telah pergi ke Trengganu dan juga telah pergi menghadap kepada Yang Dipertuan Sultan Lingga). Panglima Raman Tahun 1793 menaklukkan Koba (Horsfield, 1848:52,224), beberapa lama kemudian menaklukkan dan menguasai Pangkalpinang selama berbulan-bulan. Seorang Arab bernama Abdullah Djalil, kemudian berhasil mengusir panglima Raman dan mengembalikan Pangkalpinang ke dalam kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam. Hanya wilayah Mentok yang tidak diserang oleh Panglima Raman, karena di Mentok masih banyak bermukim keluarga dari Abang Abdoel Raoef atau keluarga dari Abang Tawi yang menjadi sekutu Lingga.
Hubungan yang erat antara Bangka dan Lingga dalam konteks politik, sosial dan ekonomi kemudian terajut karena depati dari tanah Bangka Depati Djeroek, bernama Depati Karim atau Depati Anggoer ikut membantu Panglima Raman dari Lingga berperang melawan VOC dan Palembang. Depati Karim luka-luka dan gugur, puteranya yang masih kecil bernama Bahrin kemudian dipelihara dan dididik Panglima Raman di Lingga (Bakar, 1969:21). Epp seorang Jerman yang datang ke Bangka (Tahun 1836) sebagaimana dikutip Heidhues (2008:90) menyatakan: Bahrin dibesarkan sebagai seorang pemuda oleh panglima Rahman, seorang pemimpin orang Laut di pulau Lingga. Untuk meredakan ketegangan antara Lingga dan Palembang, pada Tahun 1803, diangkatlah Bahrin putera Depati Karim oleh Sultan Kesultanan Palembang Darussalam Mahmud Badaruddin II (masa pemerintahan Tahun 1803-1821), sebagai seorang depati di pulau Bangka untuk wilayah Djeroek. Depati Bahrin dikenal sebagai pemimpin Bangka yang dekat dengan Lingga dan dekat juga dengan Palembang.
Serangan dari Bajak laut berikutnya terhadap pulau Bangka termasuk wilayah Bangkakota datang dari bajak laut yang menamakan diri Lanun yang membangun Pangkalan di sisi Utara sungai Kepo. Rakyat Bangka sangat ketakutan dan banyak yang melarikan diri ke wilayah pesisir Timur Bagian Tengah pulau Bangka. Dalam Kaart van het Eiland Banka 1819, pada sisi Utara sungai Kepoh, tampak sketsa lokasi benteng yang disebut “Benteng Moeloet”, sebagai pangkalan bajak laut yang menamakan dirinya Lanun atau Illanun yang merampok di pulau Bangka antara Tahun 1792-1795 Masehi. Melalui Benteng Moeloet bajak laut Illanun melancarkan serangan dari Kapo Lama di pesisir Timur pulau Bangka memutar secara ekstrem ke wilayah pesisir Barat pulau Bangka dan menjarah kawasan Toboali dan di daerah-daerah di Bagian Selatan pulau Bangka, seperti Kepo, Ulin, Nyireh. Daerah Bangkakota yang memiliki benteng pertahanan terletak di pesisir Barat Pulau Bangka juga tidak luput dari perampokan dan penjarahan perompak laut yang menamakan dirinya Lanon (lanun,Illanun, Irranun). Dengan pengecualian Toboali, dimana kubu atau benteng pertahanan kemudian telah buru-buru dibangun dekat semua wilayah sungai di sepanjang pantai Barat dan Selatan, terutama yang dari Banko-Kutto, Selan dan Kappu, kubu atau benteng diberikan tempat tinggal dan keamanan untuk menghadapi Lanons (Horsfield, 1848:317).
Penjarahan dan perampokan bajak laut Illanun kemudian meluas juga di wilayah Pesisir Timur pulau Bangka ke wilayah Koba, Kurau, Pangkol (dekat Pangkalpinang) dan kemudian menyerang daerah pedalaman di Pakuk, tempat penduduk mengusahakan Besi. Perampokan bajak laut terhadap wilayah Paku, menyebabkan penduduk lari ketakutan dan bersembunyi di dalam hutan, penambangan Besi di wilayah Paku kemudian terbengkalai dan tidak dilakukan lagi oleh masyarakat. menyerang pemukiman penduduk asli dan daerah yang penting dan luas di Paku dan mengulangi kebiadaban yang dilakukan di Toboalih (Toboali). Menurut laporan yang saya terima di pemukiman yang tersisa terdekat dari Pangkalpinang dan Tirak beberapa ratus keluarga telah direnggut (dirampok) di pemukimannya, tapi jumlah terbesar tewas di hutan akibat kelelahan dan kelaparan; mereka melarikan diri ke distrik Utara (dari Pangkalpinang, Tirak (Terak), Depa, Marawang dan Sungailiat) dimana mereka menemukan tempat berlindung dari ancaman. Depati Paku tewas dalam serangan itu; penerusnya banyak kini bermukim di Tirak (Horsfield, 1848:317). Kondisi masyarakat yang dirampok umumnya dijadikan sebagai budak. Para budak yang dirampok bajak laut sangat menyedihkan, seperti digambarkan oleh Abdullah bin Abdulkadir Munsyi: “...orang yang empunya hamba-hamba itu kelakuannya seperti binatang yang tiada bermalu dan tidak takut kepada Allah...” (Abdullah, 1966:224,225). Menjadi budak menyebabkan seseorang tidak merdeka dan berada dalam stratifikasi sosial yang paling rendah. Umumnya penduduk pulau Bangka untuk menghindari perampokan bajak laut menyingkir dari kampung-kampung mereka di pesisir dan tepian sungai ke wilayah pedalaman di rimba pulau Bangka dan hidup dalam kesengsaraan. (Bersambung/***)