Tunjangan Guru Cair
Ilustrasi-screnshoot -
PEMERINTAH pusat menyalurkan tunjangan guru skema baru tahun 2026.
-------------
SKEMA itu adalah dibayarkan setiap bulan.
Kebijakan mengalir ke 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang telah menerima total tunjangan lebih dari Rp18 triliun sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan kebijakan bagian dari transformasi layanan pemerintah kepada tenaga pendidik. Dengan penyaluran yang lebih cepat diharapkan memberikan kepastian finansial serta mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
"Berdasarkan data pada triwulan pertama 2026, penyaluran tunjangan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp18 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru," ujar Nunuk.
Langkah ini diambil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memberikan kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan. Perubahan mekanisme dari triwulanan menjadi bulanan dinilai mampu menjawab kebutuhan guru dalam mengatur keuangan sekaligus mendukung fokus pada kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru senilai Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp641,6 miliar untuk sekitar 62 ribu guru di berbagai daerah.
Sejumlah guru menceritakan bahwa program ini terasa manfaat langsung dari kebijakan ini. Penyaluran bulanan dinilai lebih membantu dalam perencanaan keuangan rumah tangga serta mengurangi ketidakpastian waktu pencairan,"katanya.
Kondisi tersebut turut meningkatkan ketenangan dan konsentrasi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
"Ke depan, pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing," pungkasnya.***