THR dan “Hilal”nya?
Ahmadi Sopyan-screnshot-
Oleh: AHMADI SOFYAN
Penulis Buku / Pemerhati Sosial Budaya
“YANG ditunggu THR, tapi yang datang MBG.
Begitulah asyiknya menjadi warga negara Indonesia”
“BOS, yo THR ne mane?” minggu terakhir Ramadhan ini beberapa kali saya mendapat kiriman WA dari kawan-kawan yang intinya nanya plus minta THR. Aneh juga, awalnya saya kira itu sekedar canda, tapi ternyata tidak. Sejak kapan pula saya di panggil “Bos”?
Tidak hanya melalui WA, di minggu terakhir puasa ini ketemu kawan-kawan, banyak yang langsung menanyakan “mana THR ne”. Ada yang minta mentahnya (uang), baju koko, sandal, sarung dan bahkan daging atau ayam. Lagi-lagi aneh juga, awalnya saya kira salah orang, tapi ternyata tidak juga, karena kawan lama. Sejak kapan pula saya punya kewajiban membagikan THR kepada setiap orang yang saya kenal?
Yang ketemu langsung biasanya karena kawan, saya cuma membalas dengan senyuman getir dan mengalihkan pembicaraan. Tapi yang nekad WA ada juga yang sempat saya balas sedikit kasar: “Kenapa minta THR sama saya? pejabat bukan, pengusaha bukan, juragan bukan, tauke bukan, perusahaan nggak punya, kaya juga nggak?! Kita ini sama saja Bro, sama-sama membutuhkan tunjangan untuk hari raya, yang membedakannya saya tidak pernah minta kesana kemari”.
Memang, ada banyak kekeliruan dalam kehidupan sosial yang berkembang ditengah masyarakat kita. Entah karena ketidaktahuannya atau juga karena memang tidak mau meningkatkan kualitas hidup. Perburuan THR (Tunjangan Hari Raya) adalah salah satu contohnya. Bahkan puasa baru dimulai saja istilah THR jauh lebih populer dibandingkan dengan perkara yang lebih penting terkait dengan ibadah Ramadhan dan perayaan Idul Fitri bagi umat muslim sedunia.
THR yang awalnya hanya ada untuk para karyawan atau para pekerja, kini justru setiap orang bisa meminta bahkan menagih THR kepada siapa pun, bahkan pengangguran sekalipun. Pertanyaannya, nganggur kok minta THR? Tapi begitulah, berapa banyak kita saksikan antrian para pemburu THR di kantor pejabat daerah, kepala dinas, rumah pengusaha bahkan yang saya bukan siapa-siapa saja pernah didatangi tamu yang tak dikenal yang tiba-tiba datang meminta THR.
Lebih lucu plus mirisnya lagi, tak sedikit para pemburu THR itu antri menunggu sang pemberi THR sambil menghisap rokok setelah paginya nongkrong di warung kopi. Ini merupakan fenomena yang sangat berlawanan dengan maknanya. Padahal kita semua tahu bahwa hari raya Idul Fitri adalah milik orang-orang yang menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan.
Di sisi lain keberadaan THR bisa menjadi beban bagi para pejabat, pengusaha setiap akan datangnya Idul Fitri. Berapa banyak kita melihat pejabat daerah dan kepala dinas “terpaksa” tidak ngantor karena “capek” berhadapan dengan pemburu THR yang lebih dulu datang ke kantor menunggu “amplop”. Tak sedikit juga para pengusaha di akhir-akhir bulan Ramadhan ini mematikan handphone demi menghindari WA atau telpon dari para kenalan atau relasi yang tiba-tiba menjadi “pemburu THR”. Hal ini seringkali saya dengar langsung curhat para pejabat, kepala dinas dan para pengusaha mengenai repotnya melayani para pemburu THR yang kadangkala setengah memaksa. Bahkan adakalanya ormas, LSM dan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan mengirim surat untuk meminta THR. Atau dengan cara canggih lagi, yakni mencari “persoalan” atau “membuat persoalan” agar ada deal dibelakang layar, apalagi kalau bukan amplop berisikan lembaran uang.
Oleh karenanya, fenomena sosial atau bisa juga kita katakan “bid’ah sosial” bernama THR ini ternyata bisa dimanfaatkan sebagian orang atau kelompol menjadi alat suap. Dengan kedok memberikan THR, beberapa diantaranya dijadikan sarana untuk menyuap dengan membelokkan kata suap menjadi “jalinan silaturrahim” antara kedua belah pihak. Tentunya kebiasaan buruk dalam berorgansiasi dan bernegara semacam inilah yang akhirnya merusak citra suci dan mengaburkan makna Ramadhan dan Idul Fitri itu sendiri.