Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi
Richard Lee.-screenshot-
Dokter Richard Lee memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dokter Detektif atau Doktif di Polda Metro Jaya. Didampingi tim kuasa hukumnya, Dokter Richard Lee tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.21 WIB.
Dia menyebut kedatangannya itu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik dalam menghadapi laporan kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. "Saya menghormati hasil dari pengadilan. Dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
YouTuber sekaligus dokter kecantikan itu pun menunjukkan sikap kooperatif. Dia mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik. "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual," kata Richard Lee.
Dia pun memastikan bahwa produk yang dijualnya selama ini legal dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Richard Lee, bahkan mengeklaim dirinya tak pernah menjual produk yang tak berizin. "Semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Dokter sekaligus YouTuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. Adapun laporan terhadap Richard Lee teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. (ant)