Kemenhaj Percepat Visa Haji
Faroza-screnshot-
KEMENTERIAN Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan Platform Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.
----------------
LANGKAH ini menjadi tonggak baru dalam transformasi digital haji 2026 guna memastikan data jemaah Indonesia tervalidasi secara real-time dan akurat.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji RI, Farosa, menjelaskan bahwa integrasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data nasional dengan sistem layanan resmi Saudi, sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih tertib dan aman.
“Melalui integrasi ini, data jemaah haji Indonesia tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi. Hal ini sangat mendukung kelancaran layanan, khususnya mempercepat proses pemvisaan secara signifikan,” ujar Farosa.
Sebelumnya, beberapa tahapan data masih memerlukan intervensi manual. Namun, dengan integrasi SISKOHAT–Nusuk, pertukaran data kini dilakukan secara otomatis.
“Proses pemvisaan menjadi lebih cepat dan terukur karena data dikirim langsung dari sistem ke sistem. Hal ini menghilangkan risiko ketidakkonsistenan data yang sering muncul pada proses manual,” tegas Farosa.
Farosa mengungkapkan bahwa proses pengembangan sistem ini telah dirintis sejak Oktober 2025.
Ia juga mengapresiasi fondasi sistem yang telah diletakkan oleh pejabat sebelumnya, Moch. Hasan Affandi, serta dukungan teknis dari Ali sebagai penanggung jawab pengembangan. Pemerintah menjamin bahwa integrasi ini mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional.
Pihaknya menjamin akses terbatas. Data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang. Selanjutnya, enkripsi. Data terlindungi selama proses pengiriman antar-negara. Selain itu, akuntabel. Setiap aktivitas pertukaran data tercatat secara sistematis.
Ke depan, cakupan integrasi ini akan diperluas tidak hanya untuk pemvisaan, tetapi juga mencakup:
* Pengelompokan dan pemaketan jemaah.
* Persiapan kedatangan dan penerimaan di Arab Saudi.
* Pengelolaan kontrak layanan dan proses kepulangan.