Baca Koran babelpos Online - Babelpos

5.918 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

5.918 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal Gratis.-Antara-

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi 5.918 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di pasar global.

"Saat ini, 594 UMKM sudah mengajukan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun ini," kata Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Kepulauan Babel Moch. Nasirin Yusuf di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, Program Sehati Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Tahun 2026, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan kuota 5.918 sertifikat halal produk makanan dan minuman UMKM. "Pada tahun ini, kita mendapatkan kuota 5.918 sertifikat halal dan meningkat dibandingkan 2025 sebanyak 2.800 sertifikat halal gratis dari BPJPH," ujarnya.

Ia menyatakan, UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis harus mengajukan secara mandiri ke web site Program Sehati BPJPH Kementerian Agama dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan. "UMKM harus mengajukan secara mandiri secara daring dan melampirkan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan seperti NIB dan lainnya," katanya.

Menurut dia, bantuan sertifikat halal ini, sebagai upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan produk halal nasional dan mempermudah pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing di pasar lokal, nasional dan internasional. "Kami berharap pelaku UMKM untuk memanfaatkan program Sehati ini, agar produk makanan, minuman khas daerah ini terjamin kehalalan, kebersihan, keamanan dan lainnya," katanya.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan