Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pandji Dilaporkan ke Polisi

Pandji Pragiwaksono.-screenshot-

Pihak Polda Metro Jaya ternyata telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1). "Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," ungkap Kombes Pol Iman Imanuddin dilansir Antara.

Menurutnya, pihaknya juga terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli-ahli lainnya. Tidak hanya itu, penyidik juga siap memeriksa saksi lainnya yang berhubungan dengan konten Pandji Pragiwaksono. "Karena ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan kasus tersebut," jelasnya.

Pihak kepolisian juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono. Akan tetapi, Kombes Pol Iman Imanuddin belum membeberkan jadwal pemeriksaan pria berusia 46 tahun itu. "Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pandji Pragiwaksono. "Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," beber Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).

Selanjutnya ada satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi. "Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," tutupnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan