Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kasus Pelecehan Seksual Marak

Kasus Pelecehan Seksual Marak.-Agus Putra-

PANGKALPINANG – Tren kenaikan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kota PANGKALPINANG dalam dua bulan terakhir menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) PANGKALPINANG. 

Beberapa kasus yang berhasil diungkapkan, antara lain kasus predator anak di akhir tahun 2025 dan kasus begal payudara di awal tahun 2026, menunjukkan tingkat keterasan yang sangat meresahkan bagi masyarakat. Kepala Polresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menyatakan bahwa kondisi ini memang memprihatinkan dan membutuhkan tanggapan yang komprehensif. 

"Dalam jangka waktu dua bulan menjelang akhir tahun, kita menemukan kasus-kasus yang keterasan seksualnya sangat miris. Ini menjadi perhatian utama kami untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan," ujar Kapolresta, Senin (19/1/2026).

Dikatakan Kapolresta, sebelumnya, pihak Polresta telah menyelenggarakan acara coffee morning sebagai bentuk komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan perkembangan kasus yang telah ditangkap. 

Selanjutnya, Kapolresta akan melakukan koordinasi mendalam dengan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, serta seluruh komponen Forkopimda dan instansi terkait. "Kita akan membahas secara mendalam hasil pengungkapan kasus ini bersama semua pihak terkait, termasuk para tokoh masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menyusun langkah-langkah konkret selanjutnya dan menggalakkan kesadaran serta kehati-hatian bagi seluruh warga Kota Pangkalpinang," jelas Kombes Pol Max Mariners.

Rencana koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan dijadwalkan dilaksanakan pada awal Februari mendatang. Menurut Kapolresta, penanganan masalah ini tidak bisa menjadi beban tunggal Polisi. "Penegakkan hukum dan pemeliharaan ketertiban adalah tugas kami, namun upaya sosialisasi dan pencegahan membutuhkan kerja sama sinergis dari semua instansi dan elemen masyarakat," katanya.

Perwira melati tiga itu menegaskan komitmen penuh Polresta Pangkalpinang dalam menangani kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual terutama yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang. "Kami akan tegas terhadap setiap pelaku tindak kejahatan ini, memastikan mereka mendapatkan hukuman yang layak. Selain itu, kami akan terus mengembangkan strategi pencegahan untuk menekan angka kasus dan melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan," pungkas Kombes Pol Max. (pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan