Tunggu Kasus Eks Kobatin?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Lagi-lagi di wilayah Bangka tengah (Bateng). Selain kasus yang tengah heboh-hebohnya soal penambangan illegal di Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah (Bateng), Kejati juga tengah menangani kasus timah eks PT Koba Tin. Selain kasus yang menyangkut bendahara Kejati. Ini semua akan menjadi Garapan lanjutan di tahun 2026.
Bagaimana selama tahun 2025?
Di kurun tahun 2025, Pidsus Kejati Babel telah menangani 9 penyidikan perkara korupsi. Diantaranya perkara korupsi yang sedang disidangkan di PN Tipikor Pangkalpinang yakni korupsi di Balai SDA dan BWS serta KUR Bank Sumsel Babel.
Ini disampaikan oleh Kajati Sila Pulungan dalam refleksi akhir tahun capaian kinerja 2025. Dikatakanya dari perkara tersebut Kejati telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp 10.363.099.386.
"Bidang Pidsus penanganan penyelidikan itu ada 15 kegiatan. Sedangkan untuk penyidikan ada 9 kegiatan," sebut Sila didampingi oleh Aspidsus Adi Purnama.***