Baca Koran babelpos Online - Babelpos

PBNU 2 Kelompok, Kramat Vs Sultan

Ilustrasi-screnshot-

KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU sudah menjadi buah bibir publik.

--------------

AWAK NU Online melihat persoalan PBNU telah membentuk dua kelompok, yakni Kelompok Sultan dan Kelompok Kramat.

Kelompok Sultan merujuk pada nama hotel tempat berlangsungnya Rapat Pleno pihak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (Kiai Miftach), pada 9-10 Desember 2025. Rapat Pleno ini membahas dan menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU Kiai Zulfa Mustofa, setelah KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dinyatakan berhenti sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Kelompok Kramat merujuk pada nama jalan letak Kantor PBNU, yakni Jalan Kramat Raya tempat Rapat Pleno pihak Gus Yahya.

Awak NU Online, yakni Aru Lego Triono menyebutkan bahwa pada kedua kelompok ini, terdapat jajaran pengurus baik dari unsur Syuriyah maupun Tanfidziyah.  Kelompok Sultan yang 'dipimpin' Kiai Miftach telah menetapkan Kiai Zulfa menjadi Pj Ketua Umum PBNU.

"Mereka menilai Gus Yahya telah melakukan pelanggaran berat karena mengundang tokoh Zionis, Peter Berkowitz, menjadi narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Karena itu, Kiai Miftach menggelar Rapat dan menerbitkan Risalah Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Gus Yahya mundur atau diberhentikan," bunyi laporan NU Online.

Sementara itu, Kelompok Kramat menilai keputusan Kiai Miftach bertentangan dengan AD/ART.

Kelompok ini juga menyebut Kiai Miftach tak pernah memberikan ruang tabayun dan klarifikasi yang cukup kepada Gus Yahya untuk menjelaskan semua hal yang dituduhkan.

"Mereka menilai bahwa Gus Yahya tidak bisa diberhentikan hanya melalui surat atau Rapat Pleno karena merupakan Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung."

Jadi, Kramat atau Sultan?***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan