Harap Semua Warga Ter-Cover Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Harap Semua Warga Ter-Cover Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan.-Tim-
PANGKALPINANG – Rencana pemerintah pusat untuk memberlakukan program pemutihan terhadap tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 disambut antusias oleh legislatif di daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menyambut suka cita kebijakan yang dinilai meringankan beban masyarakat tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menilai langkah pemutihan tunggakan ini sejalan dengan prinsip bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara publik, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Sampai sejauh ini kita belum menerima ketentuan-ketentuan seperti apa, standarnya bagaimana, norma aturannya, kriteria bagi peserta yang berhak menerima manfaat program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini,” ujar Eddy Iskandar. “Namun, nanti seperti apapun, kami dari Provinsi Bangka Belitung siap mendukung dan mensupport.” tambahnya.
Menyikapi rencana strategis ini, Eddy Iskandar mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar segera mengambil inisiatif. Ia mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, baik yang ada di pusat maupun di Bangka Belitung, dalam rangka menyiapkan data-data yang valid sebagaimana diminta oleh pemerintah pusat.
Kesehatan secara nasional sendiri ditargetkan bagi peserta dari kalangan tidak mampu, khususnya yang sudah atau akan beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan fokus pada tunggakan maksimal 24 bulan terakhir. Anggaran sebesar Rp20 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini.
Eddy Iskandar menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme. "Tetapi nanti untuk mekanismenya seperti apa, apakah nanti seperti yang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) itu, apakah masuk kriteria yang bisa menerima manfaat pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini," tanyanya.
Pada 2026, Pemprov Babel sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Program Pemutihan dari pusat diharapkan menjadi penambah daya cakup yang signifikan. “Kita selain memang sudah ada Program PBI Jaminan Kesehatan yang disediakan pemerintah daerah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, tapi harapan kita dengan ditambah adanya program pemutihan dari pusat tersebut di 2026, maka semua masyarakat bisa ter-cover semua,” tegasnya.
Eddy Iskandar juga menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah kabupaten/kota. Ia meminta agar program pemutihan dari pusat tidak serta merta membuat kualitas pelayanan kesehatan di tingkat daerah justru menurun. "Masalah pelayanan kesehatan ini selalu jadi jargon kampanye kepala daerah, untuk itu program pelayanan kesehatan ini harus jadi salah satu program prioritas, tinggal kemauan dari masing-masing Pemda atau Pemkot mau apa tidak," pungkasnya. (bbp)