Kerugian Negara, Rp 12,9 Triliun!
Alat Berat yang Diamankan.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kasatgas PKH, Mayjen, Febriel, menyatakan, total pengamanan lokasi kawasan seluas 315,48 hektar. Adapun rincian kawasan hutan Sarang Ikan seluas 262,85 hektar sedangkan desa Nadi 52,63 hektar.
"Dari 2 titik sasaran itu tim berhasil mengamankan alat berat 14 unit PC dan ekskavator. Selain itu juga ada alat-alat pertambangan lain seperti genset dan pompa," kata Febriel.
Ini ia kemukakan dalam jumpa pers langsung di salah satu lokasi pengamanan tambang ilegal dalam kawasan hutan yakni Desa Nadi, Lubuk, Bangka Tengah, 8 November 2025.
Dikatakan Febriel, pertambangan ilegal yang terjadi itu sangat merugikan negara. Adapun dugaan sementara potensi kerugian negara tersebut mencapai 12,9 triliun.
"Sangat besar hasil yang mereka peroleh setiap harinya dari penambangan ilegal ini. Sedikitnya mencapai 2 ton perharinya," ujarnya.***