Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Konflik Antara Guru dan Wali Murid

Rudiyanto.-Dok Pribadi-

Oleh Rudiyanto, S.Pd.Gr

Guru Pendidikan Agama Islam SDN 9 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan

 

 

 

Konflik yang terjadi antara guru dan wali murid seakan takkan pernah usai. Konflik terjadi diduga karena oknum guru disinyalir melakukan tindakan pemberian teguran maupun hukuman fisik kepada para murid yang melanggar peraturan tata tertib sekolah. Selanjutnya, murid mengadukan peristiwa tersebut kepada kedua orang tuanya dan kemudian kedua orang tuanya merasa tidak terima ketika anaknya diberi hukuman oleh gurunya baik teguran maupun hukuman fisik. Hingga akhirnya, pihak orang tua melaporkan oknum guru tersebut kepada pihak kepolisian. 

 

Dalam pekan ini, kasus yang menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik ialah sebuah kasus serupa dimana seorang walid murid melaporkan oknum kepala satuan pendidikan kepada pihak kepolisian  yang diduga telah memberikan hukuman secara fisik berupa penamparan kepada seorang murid yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib sekolah yakni merokok. 

 

Kasus ini menjadi viral dan menjadi perbincangan warganet karena seluruh murid pada sekolah tersebut melakukan mogok sekolah dalam beberapa hari. Beberapa netizen ada yang pro dengan kepala satuan pendidikan dan netizen lainnya ada pula yang pro dengan wali murid. Netizen yang pro dengan kepala satuan pendidikan membenarkan bahwa tindakan kepala satuan sudah tepat karena merokok merupakan pelanggaran berat dan harus diberikan sanksi yang tegas. Sedang netizen yang pro dengan wali murid berargumen bahwa tindakan kepala satuan pendidikan tersebut merupakan tindakan kekerasan yang tidak seharusnya dilakukan.

 

 

Menurut hemat penulis, kasus-kasus serupa seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Guru dan wali murid seharusnya bekerja sama bahu membahu untuk mendukung pendidikan dan kesuksesan anak. Sebagai guru yang profesional, hendaknya senantiasa berpegang teguh pada kode etik guru serta menjunjung tinggi empat kompetensi guru yakni pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Sehingga hukuman dan punishment hendaknya dilakukan tanpa kekerasan dengan mengedepankan pendekatan yang lebih efektif dan mendidik. Pemberian hukuman dan punishment hendaknya dilakukan dengan penuh pertimbangan yang matang. Misalnya dengan memberikan peringatan, surat pemanggilan orang tua, pengurangan nilau hingga pemberhentian sebagai murid. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan