TKD 2026 Bangka Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam
TKD 2026 Bangka Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam.-Yudi Ardi Karya-
SUNGAILIAT - Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untul Kabupaten Bangka untuk tahun 2026 dipangkas hingga Rp187 miliar. Imbasnya, kegiatan pembangunan dan belanja pegawai pun terancam.
Pj Sekda Bangka, Thony Marza AP M.AP, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini akan sangat terasa di APBD Bangka. "Pengurangan TKD ini akan berdampak luas, terutama pada kegiatan pembangunan dan operasional daerah," ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Tak hanya pembangunan, nasib tenaga PPPK pun menjadi perhatian. Meski gaji PPPK paruh waktu masih aman, PPPK penuh waktu terancam. "Untuk PPPK penuh waktu, ini bisa menjadi masalah," jelas Thony.
Pemkab Bangka memproyeksikan kegiatan pembangunan tahun depan tidak akan semasif tahun-tahun sebelumnya. Efisiensi anggaran menjadi kunci utama. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. "Pembatasan DL ini harus kita lakukan. Efisiensi di segala bidang menjadi prioritas," tegasnya.
Teknis pemangkasan di setiap bidang akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Bentuknya nanti akan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka," pungkasnya.
Pemangkasan TKD ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Bangka. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan ini. (dee)